Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polda Sumut menarik penanganan perkara Aisiah Sinta Dewi Hasibuan yang di temukan tewas di lift Bandara Kualanamu dari Polresta Deliserdang.
“Sejak Selasa (2/5/2023) kemarin kasus kematian pengunjung Bandara Kualanamu sudah di tarik Polda Sumatera Utara dari Polresta Deliserdang,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak, Msi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (4/5/2023).
Hadi mengungkapkan, untuk percepatan penanganan efektifitas dan kompetensi terkait pengelolaan Bandara Kualanau maka Polda Sumut membentuk tim guna melakukan penyelidikan.
“Tim yang dibentuk terdiri dari Penyidik Pidum, Krimsus, Labfor dan Penyidik Polresta Deliserdang,” ungkapnya.
Disebutkan Hadi, penyelidikan dimaksudkan untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam proses pengadaan mau pun operasionalisasi lift tersebut.
“Iya, tim saat ini sedang bekerja, baik olah tempat kejadian perkara (TKP) mau pun pemeriksaan terhadap penanggung jawab dan pengelola Bandara Kualanamu dan saksi-saksi lain,” terangnya.
- BACA JUGA : Gelar TFG Amankan KTT ASEAN, Kapolri: Personel Harus Pahami Tugas dan Cara Bertindak
- BACA JUGA : Penyidik Satuan Narkoba Dinyatakan Lengkap Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Merauke
- BACA JUGA : Kapolri Pastikan Kesiapan Keamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo
Hadi mengatakan sebanyak lebih dari 16 saksi telah diperiksa.
“Termasuk hari ini diagendakan pemeriksaan pengelola operasional lift Bandara Kualanamu. Penyelidikan kita berdasarkan temuan jenazah pada beberapa waktu lalu,” beber Hadi.
Diketahui sebelumnya,Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lift Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang di lokasi ditemukannya mayat wanita tersebut.
Kedatangan Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut didampingi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang dan Kapolsek Bandara.
(T77)