Mitra Polri
Kamis, Januari 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sulawesi Selatan
Sengketa lahan Perkebunan karet, PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum) dengan Masyarakat Adat Kajang

Sengketa lahan Perkebunan karet, PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum) dengan Masyarakat Adat Kajang

Polemik Dugaan Kasus Mafia Tanah Adat Kajang Terus Bergulir, Kuasa Hukum: Tolak HGU Kembalikan Segera Tanah Adat

by mitrapolri.com
4 Desember 2022 | 08:43 WIB
in Sulawesi Selatan

Bulukumba, Sulsel – Mitrapolri.com

Kasus sengketa lahan Perkebunan karet, PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum) dengan Masyarakat Adat Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, terus bergulir.

Hal itu disampaikan oleh Tim kuasa Hukum masyarakat Adat kajang, Law Firm Dr. Muhammad Nur, SH, MH dalam siaran persnya. Masyarakat adat kajang mempertahankan Haknya karena ada payung hukum yang menaungi tentang kepemilikan dan Pengelolaan tanah adat dan hutan adat.

“Jadi dasarnya adalah kekuatan hukum Perda Nomor 9 tahun 2015. Perda ini memberikan pasal ya penguatan pasal dari pasal 1 sampai pasal 18 itu jelas ya muatan-muatannya adalah pengembalian tanah adat Pengelolaan tanah adat pengurusan tanah adat dikembalikan kepada masyarakat adat”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dr. Nur Muhammad juga menjelaskan jika perdanya sudah jelas, Ketika ada orang yang mencoba untuk tidak mengembalikan tanah adat itu maka tentu inilah yang dimaksud presiden dan undang-undang bahwa mereka adalah mafia tanah.

“Jadi siapa mafia tanah adalah mereka yang punya uang yang menghalalkan segala cara untuk mengambil hak orang lain Siapa orang yang terlibat di dalamnya adalah oknum tertentu yang memberikan ruang bagi mereka untuk tetap berada di tempat itu, Jadi sebenarnya perang antara masyarakat adat dengan periode londo Sumatera setelah Perda Nomor 9 tahun 2015 itu sudah tuntas”, jelas Ketua Umum Peradmi tersebut.

  • BACA JUGA : Patroli Antisipasi Balap Liar, Polisi Amankan Belasan Pemuda dan Puluhan Motor
  • BACA JUGA : PETI Alat Berat Ngeruk di Kuansing Luput dari Pantauan Aparat
  • BACA JUGA : Raja Tambang Ilegal Kuansing Kembali Beroperasi di Desa Koto Kombu

Lebih lanjutnya, pihaknya telah menempuh berbagai upaya, Hingga mengirimkan surat somasi ke PT London Sumatera. Dan penyuratan lanjutan kepada pihak pemerintah setempat hingga ke tingkat provinsi untuk melakukakan meminta pembatalan pemblokiran terkait persoalan perpanjangan izin HGU berdasarkan dengan isi bunyi perda.

“Ya sudah dua kali surat pemberitahuan Kemudian kami mengirimkan juga surat ke DPRD kabupaten kota mengirimkan surat ke bupati mengirimkan surat ke DPR provinsi mengirim surat ke gubernur, kami juga mengirim surat ke ATR BPN kabupaten Kota hingga pusat, Bahkan ke Presiden Republik Indonesia”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terlebih lagi setelah HGU PT. Lonsum berakhir tahun 2023, Pihaknya berharap agar tanah adat kajang dikembalikan secara baik-baik sesuai permintaan tertua pemangku adat tertinggi di dalam masyarakat kajang.

“Harapan masyarakat adat kajang ya diselesaikan secara baik-baik atau secara hukum. Kita tidak ingin turunkan Massa secara besar-besaran karena tak ingin lagi ada yang menjadi korban dalam kasus ini seperti yang telah terjadi bahwa tidak ada lagi konflik setelah Perda Nomor 9 tahun 2015 di tetapkan”, pungkasnya.

(M. ARIS)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi Kabiddokkes Polda Sulsel, perwakilan Pusdokkes Polri selaku Kabid DVI, serta unsur Bareskrim Polri melalui Kabiddaktikkrim Pusident.
Sulawesi Selatan

Polda Sulsel Pastikan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500 Dilakukan Profesional

20 Januari 2026 | 10:32 WIB

Makassar, Sulsel - Mitrapolri.com | Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan memastikan penanganan korban kecelakaan pesawat ATR 42-500...

Read more
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Jumat, 2 Januari 2026, di lokasi yang sama namun pada waktu berbeda. MoU antara PN Sengkang dan YLBH Kenustra ditandatangani oleh Ketua PN Sengkang, Dr. Ilham, S.H., M.H., sementara kerja sama dengan PA Sengkang ditandatangani oleh Ketua PA Sengkang, Dr. Dra. Heriyah, S.H., M.H., bersama pihak YLBH Kenustra.
Sulawesi Selatan

Ketua BAIN HAM RI Wajo: MoU PN, PA–LBH Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Seremoni

4 Januari 2026 | 07:06 WIB

Wajo, Sulsel - Mitrapolri.com | Pengadilan Negeri (PN) Sengkang Kelas I.B dan Pengadilan Agama (PA) Sengkang Kelas I.A kembali menegaskan...

Read more
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad,
Sulawesi Selatan

Malam Tahun Baru 2026, Polisi Tutup Sejumlah Ruas Jalan di Parepare

1 Januari 2026 | 08:53 WIB

Parepare, Sulsel - Mitrapolri.com | Untuk memastikan kelancaran dan keamanan malam pergantian Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)...

Read more
Ilustrasi Foto
Sulawesi Selatan

Cerai Gugat Menguasai Wajo, PA Sengkang Putus 1.007 Perkara Perceraian 2025

1 Januari 2026 | 08:34 WIB

Wajo, Sulsel - Mitrapolri.com | Fenomena perceraian di Kabupaten Wajo sepanjang tahun 2025 mencapai angka yang memprihatinkan. Hingga tutup tahun...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Tegas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI

29 Januari 2026 | 20:26 WIB
Nasional

Karorenminops Korbrimob Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah di Mabes Polri

29 Januari 2026 | 20:21 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Bhayangkari dan Kelompok Tani, Polsek Rakumpit Tanam Jagung di Kelurahan Pager

29 Januari 2026 | 20:09 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Performance, Propam Gelar Gaktibplin di Lapangan Apel Mapolresta Palangka Raya

29 Januari 2026 | 20:03 WIB
Sumatera Selatan

LBH Bima Sakti Apresiasi Gerak Cepat Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Cabul terhadap Mahasiswi

29 Januari 2026 | 19:58 WIB
Sumatera Selatan

Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api di Indralaya Utara

29 Januari 2026 | 19:50 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa LPJ Realisasi APBDes TA 2025 Desa Cikahuripan Digelar

29 Januari 2026 | 19:46 WIB
DKI Jakarta

Jimmy Tumbang, Negara Menang: Agrinas Tegaskan Koptan Kampar Jaya Bersama Kelola 1.070,59 Hektar Sawit

29 Januari 2026 | 09:15 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Katingan Pimpin Gelar Operasional dan Pembinaan Bulanan

29 Januari 2026 | 08:18 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara

29 Januari 2026 | 08:12 WIB
Sumatera Selatan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Turjawali, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

29 Januari 2026 | 08:03 WIB
Kalimantan Tengah

Diskusi bersama OKP, Kapolda Kalteng Tekankan Peran Pemuda dalam Menjaga Kamtibmas

29 Januari 2026 | 07:57 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini