Medan – Mitrapolri.com |
Personel Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan 2 pelaku pencurian handphone Jalah Gajah Mada, Medan masing-masing berinisial SS (19) warga Jalan Nibung dan LK (22) warga Jalan Pendidikan Dusun VI, Serdang Bedagai (Sergai).
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, Senin (24/6/2024) mengatakan peristiwa pencurian HP milik Rico Suryanda Tarigan (28) warga Jalan Setia Budi Gang Family, Kecamatan Medan Sunggal itu terjadi pada, Jumat (21/6/2024) sekira pukul 08.30 WIB.
“Saat itu korban kehilangan HP di Jalan Gajah Medan ketika hendak menunggu orderan di pelataran parkiran satu rumah makan. Korban yang menyadari HP yang diletakkan di holder stang sepedamotor dicuri para pelaku, langsung melakukan pengejaran sembari berteriak maling,” ujarnya.
- BACA JUGA : Polres Purbalingga Gelar Sunatan Massal Hari Bhayangkara Ke-78
- BACA JUGA : Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Razia, 147 Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
- BACA JUGA : Jalan Santai Bertabur Doorprize Meriahkan HUT Kota Sabang ke-59
Lanjut Kapolsek, di saat bersamaan personel Reskrim yang sedang berpatroli/hunting melihat korban sedang mengejar 2 pria yang mengendarai sepedamotor. Petugaspun langsung ikut mengejar dan mengamankan kedua pelaku serta HP curian tak jauh dari lokasi kejadian.
“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku perbuatannya. LK berperan mengambil handphone milik korban dan duduk di posisi boncengan. Sedangkan SS membawa sepedamotor. Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako guna proses selanjutnya,” pungkasnya sembari menambahkan jika korban sudah membuat laporan ke Polsek terkait pencurian yang dialaminya.
(T77)