Makassar, Sulsel – Mitrapolri.com
Polsek Panakukang Makassar berhasil membongkar dugaan praktik prostitusi online di salah satu hotel yang ada di Makassar tepatnya, Senin dini hari (30/10/2023).
Sebanyak 10 orang diamankan polisi, di antaranya gadis remaja dan waria (wanita pria).
Penangkapan terhadap para pemuda ini berdasarkan laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa adanya praktek prostitusi online di salah satu hotel di Jalan A P Pettarani II.
Adapun yang diamankan masing-masing enam pria berinisial S (20), MI (22), MR (29), MN (19), dan RA (24). Selain itu, polisi juga mengamankan sebanyak empat wanita masing-masing berinisial S (26), AT (40), NR (20), VA (14).
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala mengatakan bahwa dugaan prostitusi online ini melibatkan beberapa waria dan gadis belia.
- BACA JUGA : Tanggapi Dumas Maraknya Judi, Polsek Patumbak Temukan Lapak Kosong
- BACA JUGA : Wakapolresta Manado AKBP Faisol Wahyudi Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Aiptu ke Ipda di Polresta Manado
- BACA JUGA : Tim Puslitbang Polri Gencar Perkuat Peran Polresta Manado Dalam Mencegah Terorisme
“Mereka diamankan di satu kamar di hotel itu, ada sebagian di antara mereka laki-laki dan dua waria melakukan pesta miras. Kemudian mengamankan juga tiga orang perempuan, itu ditemukan di handphonenya ada aplikasi Mi Chat,” kata Sangkala kepada awak media ditemui di Mapolsek Panakkukang, Senin siang.
Berdasarkan pendalaman polisi, mereka melakukan praktik dugaan prostitusi online ini dengan menaruh tarif sebesar Rp 300.000 sekali kencan.
“Hasil penyelidikan, saat itu belum ada pelanggan yang didapatkan. Tapi dari interogasi dan pendalaman anggota, mereka memasang tarif Rp 300.000 satu pelanggan,” ucapnya.
Sangkala menyebut, untuk saat ini pihaknya sementara masih melakukan pendalaman terkait dugaan prostitusi online tersebut.
“Sementara kita melakukan pendalaman bagi mereka, apakah dalam proses atau praktik ini ada yang menunggangi atau ada yang memanfaatkan,” jelasnya.
(ARIS)