Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
GAGALKAN PEREDARAN EKSTASI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun didampingi Wakapolrestabes AKBP Anhar Rangkuti dan Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu memberikan keterangan pers terkait digagalkannya peredaran 15 ribu butir pil ekstasi serta dianankannya 3 tersangka berinisial DHH, JAS dan AA, di Mapolrestabes, Kamis (28/12/2023).(Foto Dok/ Polrestabes)

GAGALKAN PEREDARAN EKSTASI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun didampingi Wakapolrestabes AKBP Anhar Rangkuti dan Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu memberikan keterangan pers terkait digagalkannya peredaran 15 ribu butir pil ekstasi serta dianankannya 3 tersangka berinisial DHH, JAS dan AA, di Mapolrestabes, Kamis (28/12/2023).(Foto Dok/ Polrestabes)

Polisi Gagalkan 15 Ribu Butir Pil Ekstasi yang Akan Diedarkan Saat Pergantian Tahun Baru

by mitrapolri.com
28 Desember 2023 | 18:44 WIB
in Sumatera Utara

Medan, Sumut – Mitrapolri.com

Satres Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 15 ribu butir pil ekstasi yang rencananya akan diedarkan di Kota Medan saat menyambut malam pergantian tahun.

Selain menyita barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan  3 tersangkanya masing-masing berinisial DHH (51) warga Medan Baru, JAS (49) dan AA (34) keduanya warga Sunggal.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun didampingi Wakapolrestabes AKBP Anhar Rangkuti dan Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Kamis (28/12/2023) mengatakan pengungkapan 15 ribu butir pil ekstasi ini berawal saat diamankannya 2 tersangka JAS dan AA di Apartemen Reiz Condo Jalan HM Yamin Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada, Kamis 21 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

“Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti 15 ribu butir pil ekstasi. Dari keterangan kedua tersangka, petugas mendapat informasi bahwa ekstasi tersebut mereka dapatkan dari seseorang berinisial DHH,” ujarnya.

Lanjutnya, tim kemudian melakukan pengembangan dengan memerintahkan tersangka JAS untuk menghubungi tersangka DHH dengan dalih akan menyerahkan uang hasil penjualan ekstasi serta bertemu di lokasi yang sudah ditentukan.

  • BACA JUGA : 4 Capaian Polri Diungkap di Rilis Akhir Tahun Tuai Apresiasi

  • BACA JUGA : Pemko Sabang Serahkan Buku Tabungan Penerima Bansos PKH Graduasi Mandiri

  • BACA JUGA : Komisi III DPR Bangga Polri Raih Kepuasan 87,8%: Bukti Kerja Keras Kapolri 

“Setibanya di lokasi yang sudah ditentukan, petugas langsung membekuk tersangka DHH. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi peredaran transaksi peredaran narkotika,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka DHH sambungnya, bahwa dia dihubungi JAS dan menerima pesananan 15 ribu butir pil ekstasi. Tersangka DHH mengakui jika dia mendapatkan 15 ribu pil ekstasi tersebut dari seseorang berinisial Y. Kemudian tersangka Y langsung mengantar ke lokasi yang diterima oleh tersangka AA dan JAS.

ADVERTISEMENT

“Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari tersangka Y. Namun tersangka Y sudah melarikan diri. Tersangka Y masuk dalam DPO. Peran ketiga tersangka sedang kita dalami. Barang bukti narkoba kita duga dari Tanjungbalai,” terangnya.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Kapolrestabes mengakhiri.

(T77)

ADVERTISEMENT
Share18SendShare

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025), di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB

Labusel, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025),...

Read more
Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Labuhanbatu berinisial AI alias Godek (28) pelaku pencurian di Yayasan Pendidikan Raudatul Ulum, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Sumatera Utara

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Dalam Sumur

9 September 2025 | 14:10 WIB

LABUHANBATU, Sumut - Mitrapolri.com| Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan...

Read more
Patroli gabungan ini melibatkan personel Polri, TNI, serta Satpol PP yang menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas maupun lokasi berkumpulnya masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sumatera Utara

Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

8 September 2025 | 20:54 WIB

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait melaksanakan...

Read more
Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Sudah Pernah Digerebek, Simpang Pulo Gumba Kembali Beroperasi: Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum

8 September 2025 | 07:29 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Aktivitas peredaran narkoba di Jalan Rakutta Sembiring, Simpang Pulo Gumba, kembali marak meski sebelumnya pernah dilakukan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini