Subang, Jabar – Mitrapolri.com
Kapolsek Subang Polres Subang Polda Jabar Kompol Yayah Rokayah berinovasi ciptakan Saung Kreatif bersama warga. Berkreasi budidayakan ulat magot dan mengolah sampah organik menjadi produk yang bernilai ekonomi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kunci keberhasilan suatu program adalah dapat merubah kebiasaan masyarakat menjadi lebih baik dan produktif.
“Berkat upaya yang di lakukan oleh personel Polres Subang Polda Jabar. Kini warga menyadari bahwa hidup sehat dan pelestarian lingkungan sangat penting. Di samping menambah pemasukan ekonomi bagi keluarga”, kata Ibrahim Tompo.
Seperti yang di lakukannya bersama warga di “Saung Kreatif Subang Berkebun” TPS Jalitri Kel Karang Anyar Kec/Kab Subang. Pada 18 Agustus 2022 Kapolsek Subang Polres Subang Polda Jabar melakukan edukasi terkait budidaya ulat magot dan sistem pengolahan sampah. Sabtu (20/8/2022).
Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni, S.I.K.,S.H.,M.H. mengatakan bahwa Kapolsek Subang Polres Subang Polda Jabar mampu menaklukan masalah sampah. Menjadi produk yang bernilai ekonomi.
- BACA JUGA : Polisi Bersih Bersih Masjid Bentuk Pelayanan Prima
- BACA JUGA : Green Adventure Siliwangi Media untuk Monitor Progress Satuan di Wilayah
- BACA JUGA : Polrestabes Medan Beserta Jajaran Bergabung Dengan BKO Sat Brimob Polda Sumut dan BKO Satpol PP Kota Medan Melakukan Pengecekan Lokasi Yang Diduga Menjadi Tempat Peredaran Narkoba, Judi Dadu dan Mesin Jackpot
Saung Kreatif di jadikan sebagai sarana pelajar dan siswa SLB untuk belajar melukis, membuat produk-produk dari limbah sampah an-organik. Dan Pojok baca untuk menumbuhkan minat baca kembali di kalangan pelajar.
Membuat rak magot BSF yang inovatif di buat secara vertikal untuk efisiensi tempat, bersih serta tidak berbau. Dengan melakukan fermentasi terhadap limbah sampah dapur dengan menggunakan mixer produksi sendiri.
Membuat pupuk organik dari sisa kasgot (bekas magot) untuk tanaman sayuran yang di tanam di sekitar area TPS Jalitri. Supaya dapat merubah TPS (Tempat Penampungan Sampah ) menjadi hijau dan indah. Dengan di jadikan lahan urban farming (dengan menanam pepaya merah delima)
Memberdayakan warga masyarakat setempat dan para pemulung yang mengais rejeki di sekitar TPS Jalitri. Dapat menambah penghasilan serta meningkatkan ketahanan pangannya pasca pandemi covid-19.
Sumber : Bid Humas Polda Jabar