Medan – Mitrapolri.com |
Polisi menangkap 3 pelaku pencurian sembako di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution di Jalan Jenderal Sudirman Medan.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AS, AD dan seorang wanita, EN kini menjalani pemeriksaan di Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Plh Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar ketika dikonfirmasi Minggu (26/5/2024) saat dikonfirmasi membenarkan ketiga orang yang diduga melakukan pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan sudah diamankan.
- BACA JUGA : Sejumlah Kapolsek dan PJU Polres Muba Berganti, Berikut Nama-namanya
- BACA JUGA : Revitalisasi Venue Pon Aceh Dikuatirkan Tidak Selesai Tepat Waktu
- BACA JUGA : DPMPPKB Kabupaten Aceh Utara Melaksanakan Monev Lima Gampong di Kecamatan Paya Bakong
“Ketiga pelaku ini melakukan pencurian sembako seharga Rp 3 juta di rumah dinas Wali Kota Medan. Bukan mencuri uang yang mencapai miliaran rupiah seperti isu yang beredar. EN merupakan juru masak, dan AS serta AD oknum Satpol PP,” katanya.
Lanjutnya, aksi pencurian sembako di rumah dinas Bobby ini terjadi pada, Jumat 26 April 2024 lalu. Belakangan, pencurian ini kemudian ketahuan dan dilaporkan ke polisi pada tanggal 12 Mei 2024.
“Polrestabes Medan yang mendapat informasi kejadian itu kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan ketiga pelaku. Ketiganya saat ini sudah di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(T77)