Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Seorang pria, HHS alias Hendro (36) warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, bandit jalanan terduga pelaku pencurian uang tunai Rp 150 juta milik Lanjono (55) pensiunan TNI warga Jalan Peringgan Gang Mufakat, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan ditembak petugas Polsek Medan Labuhan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH kepada wartawan, Minggu sore (17/9/2023) mengatakan, aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil milik korban tersebut dilakukan HHS alias Hemdro pada Selasa 15 Agustus 2023 lalu.
Disebutkan, peristiwa tersebut berawal ketika korban baru saja memarkir mobilnya di kawasan Jalan Jala, Gang Kambing, Paya Pasir, Medan Marelan, namun beberapa saat kemudian, ketika korban hendak beranjak, salah satu kaca pintu mobilnya telah pecah, dan tas berisi uang tunai sedikitnya Rp 150 juta telah raib.
- BACA JUGA : Polresta Deliserdang Ungkap 18 Kasus Narkoba Selama Sepekan
- BACA JUGA : Berbekal Rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul Bekuk Terduga Pencuri Sepeda Motor
- BACA JUGA : PTPN2 Salurkan SHT Tahun 2023 Rp 94,204 Miliar Bagi 1.279 Pensiunan
Menyikapi laporan pengaduan korban, sejumlah petugas Polsek Medan Labuhan melakukan pengejaran, dan beberapa pekan kemudian, HHS alias Hendro bersama seorang temannya PM alias Kopen, diduga akan melakukan tindak kejahatan di kawasan Jalan Marelan Raya, diringkus oleh petugas Polsek Medan Labuhan.
Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengatakan, atas tindak kejahatan yang dilakukan HHS alias Hendro, pihak kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, dengan menembak kaki kirinya.
Selain meringkus HHS alias Hendro, pihak kepolisiian juga menyita barang bukti diantaranya , 1 kunci T, satu unit sepeda motor Satria FU yang dibeli HHS alias Hendro dengan uang hasil tindak kejahatannya dan sebuah topi warna coklat yang dipakai saat memecahkan kaca pintu mobil korban.
Guna pengusutan lanjut, HHS alias Hendro yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kjni meringkuk di sel tahanan polisi.
(T77)