Bangka Barat, Babel – Mitrapolri.com
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pada pelayanan penerbitan, Satpas Polres Bangka Barat melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Kegiatan ini dipublikasi secara rutin setiap bulan di media sosial Satlantas Polres Bangka Barat. Pelaksanaan SKM dilakukan dengan cara memberikan kuosioner atau secara langsung melalui komputer khusus aplikasi SKM oleh masyarakat pemohon SIM yang datang di kantor Satpas Polres Bangka Barat.
- BACA JUGA : Terciduk, Pelaku Pembunuhan di Tumumpa Diringkus Tim ROTR
- BACA JUGA : Apel Kebangsaan TNI-Polri dan Pemda di Banyumas Serukan Semangat Kebersamaan
- BACA JUGA : Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau
Masyarakat akan dapat menjawab langsung pertanyaan yang ada di komputer tentang pelayanan SIM di Kantor Polres Bangka Barat. pertanyaan sebagaimana yang tertuang dalam Permenpan No. 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Diharapakan dengan adanya kegiatan ini Satpas Polres Bangka Barat dapat meningkatkan kualitas pelayannnya kepada masyarakat sebagaimana tertuang pada Undang undang No.25 tentang Pelayanan Publik.
Sumber : Humas Polres Bangka Barat