Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Menindaklanjuti informasi beroperasinya praktik permainan judi dadu dan jenis lainnya, yang berlangsung di kawasan Pasar 11, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH bersama para anggotanya serta Kepala Desa Manunggal dan sejumlah kepala dusun melakukan “penggerebekan” Senin malam (28/8/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan dan rombongan yang mendatangi atau melakukan pengecekan diseputaran bekas areal hanggar dan lapangan pesawat capung perusahaan perkebunan di kawasan Pasar 11, Jalan Besi Ujung Dusun 8 Desa Manunggal.
- BACA JUGA : Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan Komisioner Bawaslu Kabupaten Deli Serdang
- BACA JUGA : Viral di Medsos, Seorang IRT Penjual Lemang di Medan Korban Tabrak Lari
- BACA JUGA Forum Mahasiswa Aceh Dunia Surati Jokowi untuk Memberikan Atensi Serius Terkait Pembunuhan Sadis Imam Masykur
Namun pihak Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya Polsek Medan Labuhan serta pemerintah setempat tidak menemukan adanya tempat maupun kegiatan permainan judi dadu maupun jenis lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan yang sempat bertemu dengan warga, mengimbau agar segera melaporkan jika ada pihak atau oknum tertentu yang membuka kegiatan perjudian maupun adanya gangguan Kamtibmas.
Pihak Polres Pelabuhan Belawan juga mengatakan, penggerebekan atau pengecekan tempat permainan judi dadu yang dikabarkan telah beroperasi tersebut merupakan wujud komitmen pihak kepolisian dalam menindaklanjuti dan mengatasi permasalahan perjudian yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
(T77)