Belawan – Mitrapolri.com |
Diduga akan tawuran di kawasan Pasar 3, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, belasan anggota Geng Motor W dan GSR diringkus Bhabinkamtibmas dan tiga pilar Kelurahan Mabat Hilir.
Selain itu, pihak berwajib juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, 6 buah senjata tajam (Sajam), 6 unit HP, sebuah spanduk, dan 5 unit sepeda motor.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, dalam siaran persnya yang diterima wartawan Senin (13/5/2024) mengatakan, para kawanan gemg motor yang diringkus, Minggu (12/5/2024) yakni, DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18), yang umumnya masih berstatus pelajar, dan setelah dilakukan tes urine, 11 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
- BACA JUGA : Hadapi Pilkada, Polres Nagan Raya Terima 4,5 Milyar Dana Hibah dari Pemkab
- BACA JUGA : Puluhan Geng Motor Bersajam Tawuran dengan Warga di Titi Kuning Dikejar Polisi, 1 Ditangkap
- BACA JUGA : Diduga Depresi, Pria di Mrebet Purbalingga Gantung Diri
“Hasil pemeriksaan awal, kelompok remaja tersebut tergabung dalam Genk Warnek (Warung Nenek) dan GSR (Gabungan Setan Rel), sebelumnya berkumpul di Jalan Suasa Raya, Kelurahan Mabar Hilir, hendak melakukan tawuran dengan kelompok Papang, saat hendak menuju lokasi tawuran, mereka diamankan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, tiga pilar Kelurahan Mabar Hilir, dibantu warga sekitar,” ujar Kapolsek Medan Labuhan.
Guna pengusutan lanjut belasan anggota geng mofor tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolrtes Pelabuhan Belawan.
(T77)