Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Selama dua pekan terakhir, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus sebanyak 40 orang pria terkait kasus narkoba.
Hal tersebut dikatakan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa sore (10/10/2023).
Lebih rinci disebutkan, dari 40 orang warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut 38 orang merupakan residivis, 10 orang pengedar, 28 orang pengguna dan 2 orang merupakan bandar narkoba (sabu-sabu).
Sedangkan barang bukti yang disita berupa sabu-sabu sebanyak 183 gram.
- BACA JUGA : Polres Belawan Ringkus 2 Pelaku Perampokan Satu Kontainer Rokok
- BACA JUGA : Cooling System Jelang Pemilu 2024, Kasat Binmas Polrestabes Medan Anjangsana ke Tokoh Masyarakat
- BACA JUGA : Sosialisasi Pengawasan Pemilu, Bawaslu OKI: Peran Masyarakat dan Media Sangat Penting
Sementara itu, beberapa pekan lalu, pihak Polsek Belawan juga meringkus 3 orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan, dua diantaranya terpaksa ditembak pada bagian kaki kanannya, karena mencoba kabur dengan melakukan perlawanan.
Guna pengusutan lanjut,6 para tersangka penyalahgunaan narkoba serta pelaku permpokan tersebut kini mendekam di sel tahanan polisi.
Pada hari yang sama disaksikan Kajari Belawan Nusirwan SH MH serta pihak terkait lainnya Polres Pelabuhan Belawan juga memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 183 gram tersebut.
(T77)




