Belawan – Mitrapolri.com |
Seorang pria remaja, MS (15), diduga anggota atau kawanan geng motor bersenjata tajam, diringkus Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan, dari kawasan Pasar 5, Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kamis dini hari (13/6/2024).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko SH MH kepada wartawan mengatakan, penangkapan terduga anggota geng motor berikut barang bukti sebuah senjata tajam (Sajam)/clurit, berawal ketika pihaknya melakukan patroli rutin untuk mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan jalanan, serta konvoi gerombolan geng motor yang menimbulkan ketakutan masyarakat, di kawasan Medan Marelan sekitarnya.
Ketika Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan melintas di kawasan Pasar 5 Marelan, terlihat sejumlah remaja bergerombol mengenderai sepeda motor dengan gerak- gerik mencurigakan.
- BACA JUGA : Mabes Polri dan Polda Sumut berhasil Ungkap Clandestine Laboratorium Ekstasi di Medan
- BACA JUGA : Pj Bupati Aceh Utara Terima Deviden Tahun 2023 dari Bank Aceh Rp 13,8 M
- BACA JUGA : Polisi Palembang Selamatkan Nyawa IRT yang Hendak Akhiri Hidup di Jembatan Musi VI Palembang
Selanjutnya, petugas kepolisian mendatangi para remaja tersebut, kemudian mereka kabur, namun seorang pria dan sebuah clurit serta dua sepesa motor dapat diamankan.
Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan, pihaknya akan berupaya terus melakukan patroli dan penindakan terhadap tindak kejahatan untuk memastikan lingkungan yang aman bagi warga,
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas kejahatan, termasuk geng motor yang kerap menimbulkan ketakutan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga adalah prioritas kami, penangkapan MS diharapkan dapat menimbulkan efek jerah bagi anggota geng motor lainnya”, ujar Kapolres Pelabuhan Belawan.
Guna pengusutan lanjut, MS kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.
(T77)