Belawan – Mitrapolri.com |
Seorang pria HS alias Hendrik Tato (48) berdomisili di Belawan, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap korban, Nadia pada bulan Mei 2024 lalu, ditembak petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, pada bagian kaki kanannya.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kanit Reskrim, Iptu Riffi Noor Faizal STrK SIK, kepada wartawan, Jumat (7/62024) mengatakan, SH alias Hendrik Tato, yang merupakan residivis, telah enam kali masuk penjara, terpaksa ditembak pada kaki kanannya, karena saat akan ditangkap dari kawasan Pajak Baru Belawan, melakukan perlawanan menggunakan pisau.
- BACA JUGA : Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, IKAPTK dan ASN Pemko Sabang Bersihkan Sampah di Sabang Fair
- BACA JUGA : Membangun Kepercayaan dan Keamanan, Kapolsek Syamtalira Bayu Gelar Dialog “Jumat Curhat” bersama Tokoh Masyarakat
- BACA JUGA : Irjen Pol Ahmad Luthfi: Tradisi Penyerahan Air Suci Rangkaian HUT Bhayangkara ke 78 Simbol Polda Jateng Hadir Menuju Indonesia Emas
Disebutkan, aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban berlangsung pada 17 Mei 2024, HS alias Hendri Tato berhasil membawa kabur 2 unit HP dan satu unit lap top milik korban, dari kediaman korban di Belawan.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Hendrik Tato merupakan residivis, sudah enam kali masuk penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan. Saat ini, Hendrik berikut barang bukti, sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
(T77)