Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim II Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Perum Asabri Girian Indah, Girian, Bitung, pada Minggu (17/7/2022) pagi.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku pria berinisial BB (19), warga Pinokalan, Ranowulu, Bitung. Ditangkap pada Minggu malam, sekitar pukul 23:50 WITA. Korbannya pria bernama Julito (18), warga Kadoodan, Madidir, Bitung,” ujarnya, Senin (18/7) pagi, di Mapolda Sulut.
Kejadian bermula ketika korban dan seorang temannya pada Minggu pagi sekitar pukul 08:00 WITA, mendatangi pesta miras yang digelar beberapa anak muda di perum tersebut. Diketahui, pesta miras itu telah berlangsung sejak Sabtu malam.
- BACA JUGA : Tembakan Salvo Hantarkan Brigpol Dominggus De Deus Maia Menuju Tempat Peristirahatan Terakhir
- BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
- BACA JUGA : Polres Dairi Tangkap Suami Tikam Istri Menggunakan Pahat Hingga Tewas di Kecamatan Gunung Sitember Dairi
“Salah seorang saksi lalu menghubungi pelaku melalui WA untuk bergabung. Tak lama kemudian, pelaku pun datang dan ikut minum miras. Tiba-tiba tanpa sebab yang jelas, pelaku memukul wajah korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah itu pelaku melarikan diri, sedangkan korban yang mengalami luka ringan di bagian wajah, mendatangi RSUD Kota Bitung untuk mendapat perawatan. Orang tua korban lalu melaporkan penganiayaan tersebut ke SPKT Polres Bitung, beberapa saat usai kejadian.
“Tim Resmob merespons laporan dengan melakukan penyelidikan, kemudian menangkap pelaku di rumahnya, pada Minggu malam. Pelaku lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast mengakhiri.
Sumber : Humas Polda Sulut
(SOFYAN)