Bitung, Sulut – Mitrapolri.com |
Polres Bitung merespons cepat beredarnya sebuah video dugaan perundungan di salah satu SMK di Kota Bitung yang sempat viral di media sosial Facebook. Dalam rekaman tersebut tampak seorang pelajar duduk sambil memegang ponsel, kemudian mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari rekannya, sementara siswa lain merekam peristiwa itu.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku, korban, dan perekam video sama-sama merupakan siswa dari sekolah yang sama.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya laporan kasus ini. Ia menjelaskan, pihak kepolisian bersama pihak sekolah segera menggelar pertemuan pada Rabu (17/9/2025) melalui Satgas TP2K (Tim Penanganan dan Penyelesaian Kekerasan) untuk mencari jalan penyelesaian yang tepat.
- BACA JUGA : Siapkan Panen Raya Kuartal III, Kapolresta Palangka Raya Tinjau Kebun Jagung Poktan Elea Farm
- BACA JUGA : Rumah Sakit Umum Cahaya Husada Hadir Sebagai Rumah Sakit Swasta Pertama di Nagan Raya
- BACA JUGA : Geger di BTP Makassar! Mahasiswi Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos
Dalam forum tersebut, disepakati beberapa langkah tindak lanjut, antara lain:
Siswa yang terlibat membuat pernyataan tertulis dan menyampaikan permintaan maaf.
Pihak sekolah akan memberikan tindakan pembinaan jika pelaku tidak kembali ke sekolah dalam waktu 1×24 jam.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Bitung IPDA P. Palendeng, SH, kakak kandung korban, serta siswa-siswa yang terlibat.
Motif perundungan dalam video tersebut diketahui sebagai bentuk balasan atas peristiwa sebelumnya, di mana korban juga pernah melakukan tindakan serupa. Meski demikian, pihak kepolisian menekankan pentingnya penyelesaian yang berorientasi pada edukasi dan pembinaan, bukan sekadar hukuman.
“Kasus ini kami kawal bersama pihak sekolah agar menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kami berharap siswa dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi lagi, sehingga sekolah tetap menjadi ruang aman dan nyaman bagi anak-anak,” ujar AKP Ahmad.
Polres Bitung memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini, sekaligus mendorong pihak sekolah untuk memperkuat edukasi pencegahan bullying di lingkungan pendidikan.
(Sofyan)