Boven Digoel, Papua – Mitrapolri.com
Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, S.I.K di dampingi Kasat Narkoba Iptu Irwan S.Sos melaksanakan Press Release dalam pengungkapan Kasus Narkotika di wilayah Hukum Polres Boven Digoel.
Bertempat di Aula Polres, Hari Senin (28/11/2022) Pukul 13.00 WIT. Dari hasil Penangkapan Barang bukti yang di sita dari ke 2 (dua) pelaku yaitu :
1). 7 (tujuh) Bungkus pelastik bening kecil berisi Narkoti Ganja kering siap jual/edar.
2). 1 (satu) Bungkus Sedang dalam kertas Rokok berisi Narkotika jenis ganja kering siap/edar.
3). 57 (lima puluh tujuh) bungkus kecil dalam kertas berisi Narkotika jenis ganja kering siap jual/edar.
4). 4 (empat) bungkus pelastik bening ukuran sedang berisi Narkoti Ganja kering siap jual/edar.
5). Uang sejumlah Rp.618.000,- (enam ratus delapan belas ribu rupiah) .
6). 1 (satu) buah Dompet warna hijau.
7). 1 (satu) buah jaket warna coklat biru motif kotak-kotak merk Superior.
8). 1 (satu) buah tas noken tali genemo.
9). 1 (satu) unit speaker salon warna hitam.
10. 1 (satu) buah dos Handphone merk Vivo Y01 warna putih.
Penangkapan dilaksanakan pada hari Rabu Tangal 23 November 2022. Pukul 18.00 wit bertempat di rumah tersangka inisial “NMK, 25thn” dan 3 tersangka lainya yaitu “HO, 26 Thn”, “AET, 21 Thn ” dan “YM, 23 Thn”
Daril Penyidikan Kedua Tersangka Sdr “NMK,” dan “HO” dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) atau Pasal 127 Ayat 1 Huruf (a) UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Ancaman Penjara Minimal 5 Tahun dan Paling Lama 20 Tahun.
Dari hasil pemeriksaan juga didapati bahwa tersangka “HO” dinyatakan Positif Marijuana (THC) Narkotika Jenis Ganja dan 3 pelakunya dinyatakan Negatif.
Terhadap Tersangka “NMK” dan “HO” saat ini ditetapkan sebagai tersangka karena barang bukti yang diamankan milik kedua tersangka, Untuk Sdr AET, dan YM saat ini masih dijadikan Saksi yang saat itu berada dalam penangkapan terjadi.
Kapolres menerangkan bahwa Timsus yang di bentuk akan melakukan dan pengungkapan Tindak Pidana yang terjadi di Wilayah Hukumnya.
- BACA JUGA : Kedapatan Pesta Miras, Sekelompok Remaja Dibubarkan Sat Samapta Polresta Manado Melalui SIBULAN
- BACA JUGA : Nenek Ditemukan Meninggal Mengambang di Kolam Pembuangan Air di Wilayah Kutasari
- BACA JUGA : Antisipasi Gangguan di Wilayah IKN, Personel Ditsamapta Laksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Nusantara Mahakam
Di Jelaskan bahwa kronologi Penangkapan berawal dari Timsus mengamankan “NMK” yangpsebelumnya sudah dilakukan penyelidikan pada saat baru keluar rumahnya sehingga Timsus melakukan pemeriksaan kepada “NMK” dan didapati Barang Bukti narkotika jenis Ganja Kering siap edar di kardus handphone dan disimpan di Tas/Men tali genemo.
Tidak berhenti disitu Teamsus pun melakukan pemeriksaan di dalam rumah milik saudara “NMK” dan mendapati sebanyak 3 (tiga) orang dalam satu kamar mendapati anggota saat penggeledahan di dapati barang bukti ganja di dalam Salon Speaker.
Tersangka “HO” yang berasal dari Kabupaten Pegunungan Bintang membawa Narkotika jenis Ganja ke Boven Digoel melalui jalur penerbangan udara (pesawat) dan mengedarkan Narkotik Jenis Ganja tersebut di wilayah Boven Digoel.
Kapolres mengungkapkan dari hasil keterangan ke 2 tersangka bahwa penjualan/mengedarkan ganja tersebut kepada para muda-mudi dan anak – anak yang masih di bangku sekolah karena harganya masih terjangkau.
Kapolres dan jajaranya tegas menyatakan perang terhadap Narkotika yang merusak generasi penerus ia pun menekan bahwa sasaran peredaran Ganja adalah remaja yang menginjak Dewasa saat ini peredaran marak karena kurangnya pemahaman terhadap Ganja bahwa melanggar Hukum dan merusak Generasi Muda.
Kapolres juga menambahkan bahwa ke depannya kami akan berkordinasi pihak Pemerintah dan Kabupaten tetangga dan tetap memperkuat pengawasan jaringan peredaran Narkoba, Sebelumnya ganja kita amankan dari Negara Tetangga PNG dan saat ini jaringan baru dari Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Dalam luasnya wilayah perbatasan sekitar 190 Km ini menjadi kendala banyak akses masuk ke Indonesia kami juga menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah pihak TNI khususnya anggota Satgas Pamtas RI-PNG untuk bersama – sama melihat hal ini untuk ditangani bersama, kami juga akan berkoordinasi kepada para Kepala Kampung untuk memberikan Edukasi dan Pemahaman Terkait Narkoba”, tutup Kapolres.
(D.N)