Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com
Tim Patroli PRC Polres Labuhanbatu berhasil amankan pelaku pencurian Tiang besi internet di Desa Janji Kec Bilah Barat kab. Labuhanbatu (05/09/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S.I.K, S.H., M.H., M.I.K. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU P. Napitupulu, S.H. menjelaskan kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Patroli PRC Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh IPTU JBL. Lumbantobing berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tiang besi internet, yang diduga milik Telkom. Selain itu, satu unit mobil pick up Suzuki Carry dengan nomor polisi BG 8803 TE juga berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut Ketiga pelaku yang berhasil diamankan antara lain RS (23), SY (23) dan AN (19)
Kejadian ini terjadi pada hari Selasa, 05 September 2023, sekitar pukul 05.00 WIB, di Simpang Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Saat itu, ketiga pelaku diduga sedang mengangkut tiga batang tiang Telkom berwarna hitam yang terbuat dari besi.
- BACA JUGA : Jelang Pemilu 2024, Polsek Sidikalang Kota Tingkatkan Sinergitas TNI-POLRI
- BACA JUGA : Kapolda Sumut bersama Danlantamal Patroli Udara Pantau Perairan Belawan
- BACA JUGA : Pastikan Pelayanan Terhadap Masyarakat di Polres Dairi Berjalan dengan Baik, Plt Kapolres Dairi Lakukan Pengecekan Langsung
Ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut, Polres Labuhanbatu juga Koordinasi dengan Telkom Labuhanbatu untuk mengklarifikasi kepemilikan tiang besi internet yang dicuri.
“Kami berharap bahwa tindakan tegas terhadap para pelaku ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan serupa di wilayah Labuhanbatu. Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut untuk mengungkap motif serta keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kejadian ini”, tutup IPTU P. Napitupulu.
(IKANG)




