Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Personel Satreskrim Polres Minahasa Tenggara mengamankan pelaku judi togel online yang beroperasi di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Jumat (19/8/2022) sore.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelakunya seorang pria berinisial AJ (33), warga Kecamatan Belang. Ditangkap di sekitar dermaga pelelangan ikan Kecamatan Belang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (22/8) sore, di Mapolda Sulut.
Awalnya petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang adanya praktek judi togel online di wilayah Kecamatan Belang yang diduga dilakukan oleh AJ.
- BACA JUGA : Sudah Teridentifikasi, Seluruh Korban Kebakaran Tambora Diserahkan ke Keluarga
- BACA JUGA : Kapolda Kep. Babel Irjen Pol Drs. Yan Sultra I, SH. Melaksanakan Kegiatan Wisuda Purna Bhakti Polda Kep. Babel Tahun 2022
- BACA JUGA : Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penipuan Penerimaan CPNS K2 yang Rugikan Korban Rp 2,5 Milyar ke Kejaksaan
“Informasi direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti antara lain, 1 buah handphone yang digunakan untuk menjalankan judi togel online, 1 buah kartu ATM serta uang tunai Rp1.652.000,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam menjalankan aksinya tersebut, pelaku diketahui memiliki akun pada sebuah situs judi togel online.
“Pelaku kemudian menerima pasangan nomor beserta sejumlah uang dari para pemasang. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Minahasa Tenggara untuk diproses lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(SOFYAN)