Ogan Ilir, Sumsel – Mitrapolri.com|
Polres Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), pemberantasan narkoba, aksi premanisme, pungli, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan pukul 21.00 WIB di Mapolres Ogan Ilir, dipimpin oleh Padal Kasikum AKP Ilham Parlindungan, SH., MH, didampingi IPTU Ramon, SH, serta diikuti personel yang terlibat sprint KRYD sesuai Surat Perintah Nomor: Sprin/950/XII/HUK.6.6/2025.
Patroli dilakukan dengan menyisir rute Polres Ogan Ilir – Unsri – Taman Pancasila – Terminal KM 32 – minimarket – ATM – rumah kos sekitar kawasan Timbangan – kembali ke Polres Ogan Ilir. Petugas melaksanakan patroli mobile pada titik rawan pungli dan premanisme, memeriksa kendaraan R2 dan R4, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terutama pada jam rawan.
- BACA JUGA : Pria Diduga Pencuri Sawit Ketahuan Simpan Sabu dalam Lipatan Uang saat Digeledah Petugas
- BACA JUGA : Peringati HUT Ke-78 Reserse Polri, Satreskrim Polres Purbalingga Gelar Baksos di Ponpes Ar Rohman
- BACA JUGA : Sangat Miris! Pemuda Asal Purwokerto Jadi Kurir Sabu Upah Rp10 ribu, Ditangkap Reserse Narkoba Polresta Cilacap
Selain itu, petugas turut mendatangi area kos-kosan untuk memberikan edukasi keamanan kepada pemilik kos dan mahasiswa. Masyarakat juga dihimbau untuk melapor ke Call Center Bantuan Polisi Polres Ogan Ilir apabila menemukan kejadian mencurigakan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, menegaskan pentingnya KRYD sebagai upaya preventif menjaga stabilitas keamanan wilayah. “KRYD ini adalah bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan situasi tetap aman, terutama pada malam libur yang rawan terjadinya tindak pidana. Saya minta seluruh personel bekerja maksimal dan humanis,” ujar Kapolres.
Hasil pelaksanaan KRYD menunjukkan situasi kamtibmas tetap kondusif. Tidak ditemukan pelaku tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, senpi, sajam, maupun pelanggaran lalu lintas. Petugas memberikan 72 kali teguran/himbauan, tanpa adanya tilang maupun kejadian menonjol lainnya.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif hingga selesai.
Humas Polres Ogan Ilir
(MOH. SANGKUT)




