Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Wakapolres Pematangsiantar Kompol Pardamean Hutahean SH S.I.K MH, memimpin pengamanan aksi unjuk rasa damai dari kesatuan aksi mahasiswa dan pemuda siantar terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar), Koalisi Pemuda Siantar-Simalungun (Kopasis) dan Pemuda Milenial Kognitif (PMK), Senin (03/04/2023) sekira pukul 10.00 Wib.
Pengamanan dimulai dari titik kumpul di Lapangan Parawisata Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dengan sasaran aksi Kantor Kejari, Kantor Polres Pematangsiantar, Kantor DPRD Kota Pematangsiantar dan Kantor Walikota Pematangsiantar Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Kegiatan aksi tersebut dipimpin oleh koordinator aksi Gading S dengan jumlah massa lebih kurang sebanyak 20 Orang. Adapun tuntutan aksi yaitu, bersama rekan seperjuangan mahasiswa se tanah air yang turut melakukan gelombang aksimassa menolak UU Cipta Kerja yang menindas hak anak bangsa.
“Kami dari masyarakat Pematangsiantar menolak pelaksanaan UU cipta kerja yang menindas masa depan. Kami generasi penerus bangsa, usut tuntas dugaan pidana pemalsuan dokumen negara yang dilaporkan ke Kejari sebelumnya,” ucap koordinator aksi.
- BACA JUGA : Pj Bupati Mappi Serahkan 700 Tabungan UMKM Mama Papua dan Non Papua, serta Bansos kepada 50 Kelompok Sanggar
- BACA JUGA : Pantau Stabilitas Sembako di Bulan Ramadhan, Personel Polsek Sawang Sambang Pedagang
- BACA JUGA : Pengamanan Shalat Tarawih, Pesonel Polsek Samudera Siaga di Gerbang Masjid Jamik Taqwa Blang Me
“Meminta DPRD buat pansus penyertaan modal PD PAUS dan merekomendasikan bubarkan PD PAUS!!!, meminta DPRD segera menyelesaikan Ranperda agar tidak menjadi lembaga mandul terkhusus Ranperda RT,RW, meminta DPRD menolak LKPJ Walikota Pematangsiantar, meminta APH proaktif mengawasi kebijakan strategis Pemko yang menggunakan anggaran negara, mendesak pembenahan menyeluruh bagi pejabat/aparatur, tata kerja dan kebijakan demioptimalisaasi pemerintahan, melibatkan mahasiswa untuk turut andil memberikan masukan dan evaluasi kepemimpinan Walikota Pematangsiantar,” pungkasnya.
“Mendesak Kejari Pematangsiantar dan Kapolres Pematangsiantar untuk segera memanggil atau memeriksa terlapor Walikota Pematangsiantar. Dalam dugaan pemalsuan dokumen negara, meminta Walikota dan Anggota DPRD untuk berefleksi diri akan apa saja yang sudah dilakukan selama menikmati uang rakyat sebagai pejabat dan meminta DPRD segera menjelaskan ke publik terkait usaha pengajuan pemakzulan yang sudah menggunakan anggaran negara ratusan juta,” tambah Gading S.
Kemudian setelah massa unjuk rasa menerima penjelasan di Kantor Kejaksaan dan Polres Pematangsiantar, massa kembali melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD dan ke Kantor Walikota.
Lalu, massa tiba di depan Kantor Walikota Pematangsiantar Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dan melakukan Orasi secara bergantian serta membacakan Statement dan aspirasi.
Selanjutnya Polres Pematangsiantar telah memfasilitasi Asisten 1 untuk memberikan tanggapan. Namun, pengunjuk rasa tidak bersedia harus dengan Walikota Pematangsiantar sehingga massa melakukan aksi bakar ban di depan Kantor Walikota Pematangsiantar Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Pada pukul 13.30 Wib, personel Polres Pematangsiantar melaksanakan apel konsolidasi mewakili Kapolres Pematangsiantar, Kabag SDM Kompol Henrik Situmorang MM menyampaikan.
“Terima kasih kepada para pengunjuk rasa karena sudah menjaga kekondusifan di Kota Pematangsiantar, dalam menyampaikan orasinya yang berjalan aman dan damai,” tutup Kabag SDM Kompol Henrik Situmorang.
(LEO)