Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Soal dugaan korupsi pekerjaan Rumah Singgah Orang Tanpa Gejala (OTG) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemko Pematangsiantar tahun 2021 masih terus di dalami unit Tipikor Polres Pematangsiantar.
Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Iptu Apri Damanik SH MH, saat dikonfirmasi awak media Mitrapolri.com membenarkan terkait pemeriksaan dugaan korupsi atas anggaran pengadaan sarana dan peralatan bagi OTG pada kegiatan pelayanan rumah singgah Covid-19 di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari.
“Sudah klarifikasi”, ucap Iptu Apri Damanik, kepada awak media Mitrapolri.com saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Minggu (15/04/2023).
- BACA JUGA : Diduga SPBU 14.214.215 Cikampak Labuhanbatu Selatan Kerjasama dengan Mafia BBM Solar Subsidi
- BACA JUGA : Diduga Halangi Tugas dan Ancam Bunuh Wartawan, Oknum Pemuda Asal Aceh Dilaporkan ke Polisi
- BACA JUGA : Polda Sumut Dalami Misteri Pembunuhan Hasan Samosir 14 Tahun Silam
Saat awak media menanyakan dalam bentuk bagaimana klarifikasinya, Kanit Tipikor mengatakan menunggu hasil dari Inspektorat.
“Kita masih menunggu hasil dari Inspektorat, karena temuan BPK itu,” kata Iptu Apri Damanik, S.H, M.H.
Apri Damanik juga membenarkan sudah mengambil keterangan dari mantan Pelaksana Tugas (Plt) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemko Pematangsiantar yang berinisial DS.
(LEO)




