Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com|
Aktivitas peredaran narkoba di Jalan Rakutta Sembiring, Simpang Pulo Gumba, kembali marak meski sebelumnya pernah digerebek aparat kepolisian bersama TNI AD. Lokasi tersebut diduga dikuasai bandar narkoba berinisial RS yang disebut-sebut kebal hukum. Kejadian ini terpantau pada Minggu (20/09/2025) dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Pantauan di lapangan menunjukkan, lokasi jual beli narkoba berada di atas lahan warga yang telah dimodifikasi dengan tenda biru sebagai tempat transaksi. Keberadaan tenda ini membuat aktivitas peredaran narkoba berlangsung terang-terangan, seolah tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.
Sebelumnya, aparat kepolisian pernah melakukan penggerebekan di kawasan tersebut. Dalam operasi itu, diamankan 36 paket sabu dari sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan barang bukti. Namun hingga kini, masyarakat masih mempertanyakan siapa pemilik rumah tersebut dan apa perannya dalam jaringan narkoba di Pulo Gumba.
“Dulu sudah ada penggerebekan di rumah itu dengan barang bukti 36 paket sabu, tapi yang jadi pertanyaan, itu rumah siapa dan apa peran pemilik rumahnya?”, ungkap seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
- BACA JUGA : Sudah Pernah Digerebek, Simpang Pulo Gumba Kembali Beroperasi: Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum
- BACA JUGA : Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
- BACA JUGA : Azzah Humaira, Putri Pengacara Nagan Raya Meraih Juara Menulis Puisi Tingkat Nasional
Lemahnya penindakan hukum dinilai membuat jaringan narkoba di kawasan itu tetap beroperasi. Informasi yang beredar luas menyebutkan bahwa sosok “big bos” berinisial RS adalah pengendali utama jaringan narkoba di wilayah tersebut. RS bahkan disebut memiliki perlindungan kuat sehingga bisnis haramnya terus berjalan mulus.
Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Narkoba ketika dikonfirmasi wartawan via pesan singkat WhatsApp mengenai peredaran narkoba di lokasi itu belum memberikan jawaban resmi. Kondisi ini menambah spekulasi masyarakat soal adanya dugaan “tutup mata” aparat terhadap aktivitas bandar narkoba tersebut.
Warga mendesak aparat kepolisian maupun BNN untuk serius menindak jaringan narkoba yang semakin meresahkan. Pasalnya, keberadaan lokasi peredaran narkoba yang beroperasi secara terbuka di tengah pemukiman dinilai mencoreng wibawa penegak hukum sekaligus memperburuk citra kepolisian di mata publik.Situasi di Simpang Pulo Gumba kini menjadi perhatian banyak pihak.
(Ricardo)