Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH S.I.K, memimpin rapat pembahasan dan solusi agar tidak terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta antrian yang panjang terkait kenaikan BBM dengan mengundang pengusaha SPBU yang berada di wilayah Kota Pematangsiantar, bertempat di Ruang SCC Polres pematangsiantar Senin (29/08/2022) sekira pukul 15.00 Wib.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan mencari solusi agar tidak terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Dan antrian yang panjang serta penimbunan BBM di Kota Pematangsiantar dimana kita sekarang ini akan adanya rencana Pemerintah untuk menaikkan BBM.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Muri Yasnal SH, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH, Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Ritonga SH MH, Kapolsek Siantar Selatan Iptu Edi Tuahta Saragih, Kanit Ekonomi Aiptu Bolon Situngkir, para Kanit Reskrim, Polsek jajaran, para pengawas, Supervisor, Pejabat pelaksanaan SPBU se-Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH S.I.K, menyampaikan kepada para pemilik/pengawas SPBU. Tujuannya dari pada rapat ini adalah mengantisipasi antrian panjang di SPBU. Dilarang dijual kepada pengecer agar tidak disalahgunakan.
Untuk menyatukan persepsi dengan penyaluran dan pengamanan BBM agar tidak terjadi penimbunan, tidak terjadi antrian panjang, dan bekerja sama dengan pemerintah agar melakukan mekanisme pengawasan, kepada pengelola SPBU jangan ada menjual jirigen diluar ketentuan, lakukan koordinasi dengan depot pertamina dan dinas Terkait dengan mekanisme yang diatur oleh pemerintah.
Dan untuk Dinas Pemerintah agar melakukan pengawasan terhadap rekomendasi yang sudah dikeluarkan sehingga kedepan tidak ada permasalahan yang timbul.
- BACA JUGA : Amri Cahyadi dan Hendra Apollo Sambut Aksi HMI Babel Tolak Kenaikan BBM dan TDL
- BACA JUGA : PKKMB Universitas Bumi Persada Dilaksanakan
- BACA JUGA : HUT Polwan Ke 74, Polda Sumsel Olahraga Bersama
“Untuk kita ketahui bersama Polres Pematangsiantar akan melakukan tindakan upaya hukum jika ada penyahlagunaan BBM subsidi seperti melakukan Penimbunan BBM dan kami selalu mengawasi pengisian BBM dari Depot Pertamina ke setiap masing-masing SPBU Kota Pematangsiantar agar tidak terjadi penyalahgunaan alokasi penyaluran BBM di Pematangsiantar,” kata Kapolres Pematangsiantar.
Sesuai data yang diperoleh jumlah ketersediaan BBM di Depot Pertamina Pematangsiantar sampai saat ini masih cukup,dan siap untuk di salurkan ke setiap SPBU Kota Pematangsiantar, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 541 /3268 , tgl 23 Maret 2022 maka Pihak SPBU melakukan pengisian BBM ke kendaraan dengan jumlah terbatas :
– kendaraan pribadi roda 4 paling banyak 40 liter
– kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 4 paling banyak 60 liter
– kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 6 paling banyak 100 liter.
Pengisian BBM dari Depot Pertamina Pematangsiantar dilakukan 3 kali seminggu /dgn 1 kali pengiriman sebanyak 18.000 liter, sedangkan untuk jenis BBM lainnya dilakukan penyaluran dari Depot Pertamina Pematangsiantar ke setiap SPBU Pematangsiantar setiap hari dan Sampai saat ini Pihak PT. Pertamina Pematangsiantar tidak ada mengurangi penyaluran jumlah BBM ke setiap SPBU di Pematangsiantar.
“Harapannya jangan sampai adanya kekhawatiran masyarakat ketersediaan BBM langka, sehingga masyarakat berlomba- lomba melakukan pembelian BBM Sehingga menimbulkan antrian yang panjang,” tutup AKBP Fernando.
(LEO)