Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan / Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM), serta melaksanakan Patroli himbauan kamtibmas tentang pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Wilkum Polres Pematangsiantar.
Pelaksanaannya kegiatan ini dilakukan pada Hari Kamis (04/11/2021), sekira pukul 21.00 WIB, dan berkumpul di Mapolres Pematangsiantar Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Dalam kegiatan ini dipimpin oleh Pa Penjab AKP Hariono Manurung, yang diikuti oleh Pawas Polres Pematangsiantar Ipda R. Simangunsong, Personil Polres Pematangsiantar, dengan Sprin/884/X/OPS.2./2021 (29/10/2021).
- Baca Juga : Lagi-lagi, Kapolsek Samudra Mengunjungi dan Menyerahkan Bantuan Kepada Warga Lumpuh di Kuta Glumpang
“Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dalam upaya pendisiplinan warga akan pentingnya menggunakan masker untuk menekan penularan Covid-19,” ucap Plh Kapolres AKBP Benny Remus Hutajulu melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya.
Polres Pematangsiantar menghimbau agar para pemilik usaha dan pengunjung kuliner makanan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.
Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan bertujuan untuk memutus mata Rantai penyebaran Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dan sekira pukul 22.30 Wib, kegiatan selesai dilaksanakan secara umum berjalan aman dan kondusif.
(LEO)




