Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Polres Pematangsiantar laksanakan rapat koordinasi mengenai penanggulangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, bertempat di Ruang Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sabtu (14/05/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut yang dihadiri oleh Kabag Ops AKP Muri Yasnal SH, Sekda Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar A.P, Kasat Intel AKP Arifin Pakpahan SH, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH, Kasat Binmas AKP Jahrona SH, Kanit II Reskrim Aipda B. Situngkir SH, Bhabinkamtibmas Siantar Timur, Parasian Silalahi Dinas Koperasi UKM Perdagangan, Erpiano Turnip Kabid Perdagangan, Drh. Martha R.I.T, Drh. Pinendang, Dinas Ketapang dan Pertanian, Rita Ellys Kartini Dinas Ketapang dan Pertanian.
Kemudian pelaksanaan rapat koordinasi Sekda Kota Pematansiantar Budi Utari Siregar A.P menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar atas cepat tanggapnya dalam melakukan tindakan preventif untuk menghadapi masalah wabah PMK.
“Untuk itu kepada peserta rapat agar mengaktifkan kembali SKKH atau surat Keterangan Kesehatan Hewan dan juga agar mendata kembali hewan ternak yang memamah biak yang berada di Kota Pematangsiantar agar untuk dilakukan pengecekan kondisi hewan,” ucap Sekda Kota Pematangsiantar dalam rapat koordinasi.
- BACA JUGA : Kepala Desa Gondoarum Diduga Tutup Mata Terkait Dugaan Pencemaran Limbah Sepanjang Sungai di Desanya
- BACA JUGA : Kantor DPRD Pati Digruduk Ribuan Pendemo dari Paguyuban Nelayan Juwana
- BACA JUGA : Ini yang Dikatakan Bupati Pati Haryanto di Aula KSH Pati Usai Mengikuti Kegiatan Sepeda Santai
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pematangsiantar AKP Muri Yasnal SH, menyampaikan himbauan agar tidak salah mengambil tindakan karena akan berhubungan dengan hari raya qurban dan petugas di lapangan tidak salah memberikan informasi terkait wabah PMK juga menyampaikan agar SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) diperiksa kembali agar tidak terlepas dari pengawasan anggota dilapangan. Hewan yang telah terjangkit wabah PMK kepada petugas penyuluhan peternakan untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai masalah PMK.
Dari hasil rapat yang dilaksanakan dapat disimpulkan agar membuat brosur atau selebaran dan spanduk mengenai Wabah PMK untuk nantinya direstribusikan kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak yang bermamahbiak, membuat Info Grafis untuk dibagikan di media social Serta Membentuk satgas untuk mengantisipasi atau mencegah wabah PMK di Kota Pematangsiantar.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pengecekan Hewan Ternak di RPH (Rumah Potong Hewan) bertempat Lekerkam Blok III Sibatu – Batu Kel. Bah Sorma Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar yang dipimpin oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando, S.H S.I.K. untuk memastikan bahwa ternak tidak terkena penyakit mulut dan kuku, apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dimana setiap minggunya mendatangkan ternak khususnya sapi dari wilayah luar Pematangsiantar.
“Hingga saat ini sesuai dengan pengecekan bersama dinas terkait bahwa Hewan dari Rumah Potong dapat Dikonsumsi atau Distribusikan Masyarakat Kota Pematangsiantar. Tidak terkena penyakit atau dipastikan layak dikonsumsi dan untuk kepentingan masyarakat sehingga kami sampaikan masyarakat Kota Pematangsiantar tidak khawatir, dalam kondisi saat ini dengan adanya penyebaran PMK tersebut,” kata Kapolres.
Liputan : LEO