Sergai, Sumut – Mitrapolri.com
Polres Serdangbedagai (Sergai) merilis foto dua daftar pencarian orang (DPO) terduga otak pelaku penganiayaan terhadap Juliadi alias Ego (32), warga Dusun I Desa Gempolan, Kecamatan Seibamban, Sergai, yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Kedua DPO tersebut masing-masing IW alias Penger (43), warga Dusun I Desa Pon Kecamatan Seibamban, Sergai, dan MS (41), warga Dusun II Desa Pekan Sialangbiah, Kecamatan Telukmengkudu.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Made Yoga Mahendra SIK Minggu (3/9/2023) mengungkapkan, Iw alias Penger dan MS merupakan otak pelaku penganiayaan terhadap Juliadi alias Ego yang terjadi pada 24 Februari 2023 lalu.
Menurut Made Yoga, kedua DPO ini tidak hanya sebagai otak pelaku, melainkan terlibat langsung dalam penganiayaan dan membuang korban dalam keadaan mata tertutup dan tangan diborgol ke Sungai Besitang, Kabupaten langkat.
Terkait peristiwa penganiayaan tersebut, lanjut Made Yoga, pihaknya berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku beberapa hari setelah kejadian. Hasil interogasi terhadap tersangka yang diamankan, diketahui jika kedua DPO ini selaku otak penganiayaan.
“Kedua tersangka ini berhasil kabur saat akan ditangkap. Untuk itu, kedua tersangka masuk DPO Polres Sergai. Kami mengharapkan bantuan informasi dari seluruh masyarakat. Jika mengetahui keberadaan kedua DPO ini, dapat menghubungi call center 110 atau Kanit Pidum Iptu MK Bima Prakasa STrK di nomor kontak yang sudah tertera,” kata AKP Made Yoga Mahendra.
- BACA JUGA : Kapolres Labuhanbatu Turun ke Lokasi Banjir, Cek Kondisi Warga Kampung Jati
- BACA JUGA : Sat Lantas Polresta Deliserdang Sosialisasikan Ops Zebra Toba 2023
- BACA JUGA : FKPPA Buka Suara Atas Vidio Pembunuhan Imam Masykur di Nyatakan Hoaks
Diketahui, penganiayaan terhadap Juliadi alias Ego teejadi pada 24 Februari 2023 lalu berawal di Dusun I Gardu Desa Pon, Kecamatan Seimbamban, Sergai yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Tidak hanya di Dusun Gardu, dengan tangan terikat, korban dimasukkan ke mobil oleh para pelaku dan dibawa ke wilayah Sialangbiah Kecamatan telukmengudu. Di lokasi ini, korban masih terus mendapatkan penganiayaan.
Kemudian, para pelaku kembali memasukkan korban ke mobil untuk selanjutnya dibawa dan dibuang ke Sungai Besitang Kabupaten Langkat, dalam keadaan mata tertutup handuk dan tangan diborgol.
Mengetahui para pelaku telah pergi, Juliadi alias Ego keluar dari sungai untuk naik ke darat dan berupaya mencari pertolongan. Oleh pihak kepolisian Besitang, Juliadi diantarkan ke Polres Sergai untuk selanjutnya melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya.
Merespon laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai dipimpin Kanit Pidum Iptu MK Bima Prakasa STrK bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.
Tidak butuh waktu lama, tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku dari lokasi berbeda.
Hasil interogasi terhadap para tersangka yang berhasil diamankan, diketahui jika otak pelaku penganiayaan adalah Iw alias Penger bersama rekannya MS. Namun, kedua tersangka berhasil kabur saat akan ditangkap, hingga masuk DPO Polres Sergai.
(T77)