Tangsel, Banten – Mitrapolri.com
Polres Tangsel berhasil menangkap para pelaku tawuran yang terjadi di Jl. K.H. Dewantoro Kel. Sawah, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan pada Sabtu (8/10/2022) yang mengakibatkan seorang ibu mengalami luka bacok.
Dalam konferensi pers bersama Walikota Tangsel di halaman Mapolsek Ciputat Timur, Rabu (12/10/2022), Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, S.I.K., M.H. mengatakan “Terkait adanya informasi pada tanggal 8 Oktober, Sabtu pagi kemarin, adanya korban ibu-ibu yang berangkat ke pasar yang kena bacok akibat tawuran yang dilakukan remaja, dengan cepat kami melakukan penyelidikan dan kurang dari 1X24 jam kita sudah berhasil mengamankan pelaku dan menyita barang bukti yang mereka pakai”, jelas AKBP Sarly Sollu.
“Ini karena keseriusan Polres Tangsel begitu juga Pemerintah Kota Tangsel untuk mewujudkan Tangerang Selatan aman dari tawuran, termasuk begal dan geng motor”, lanjutnya.
Sementara itu, Walikota Tangsel, Drs. H. Benyamin Davnie dalam tanggapannya mengatakan “Saya menghimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, apabila anak mau keluar malam ditanyakan mau kemana dan periksa tasnya, kalau belum pulang jam sepuluh malam ditelepon atau diusahakan cari tahu dimana anaknya”, terang Benyamin Davnie.
“Saya juga menghimbau kepada para remaja di Tangerang Selatan, jauhi tindak kekerasan, karena konsekuensi hukumnya adalah masa depan kalian yang dipertaruhkan”, lanjutnya.
Dari peristiwa tawuran tersebut Polsek Ciputat Timur Polres Tangsel mengamankan sembilan (9) orang pelaku dari dua kelompok yaitu kelompok SMAN 9 dan kelompok Paramarta.
Berhasil pula diamankan barang bukti berupa senjata tajam yaitu 1 (satu) bilah Samurai, 1 (satu) buah lempengan besi menyerupai Celurit, 1 (satu) buah besi panjang menyerupai pedang, 4 (empat) bilah senjata tajam jenis celurit.
(FAJAR)