Mitra Polri
Kamis, Januari 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji menunjukkan barang bukti ganja 273 Kg pada paparan di Maporesta Deliserdang, Senin (22/5/2023). (Foto Dok/ MPPDS)

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji menunjukkan barang bukti ganja 273 Kg pada paparan di Maporesta Deliserdang, Senin (22/5/2023). (Foto Dok/ MPPDS)

Polresta Deliserdang Gerebek Gudang Ganja, 173 Kg Ganja Berhasil Diamankan

by mitrapolri.com
22 Mei 2023 | 13:58 WIB
in Sumatera Utara

Deli Serdang, Sumut – Mitrapolri.com

Satres Narkoba Polresta Deliserdang menggerebek satu rumah yang dijadikan gudang peyimpanan ganja di Pasar V Gang Mentimun V Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tua, Kabupaten Deliserdang serta berhasil mengamankan 173 kg ganja.

Hal tersebut disampakaikan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji yang didampingi Wakapolresta AKBP Agus Sugiyarso, Kasatres Narkoba Kompol Zulkarnain, Kasi Humas AKP Kerisman Karosekali, Kasi Propam Iptu Terresvo, Kanit Idik II Ipda Suyadi pada paparan di Mapolresta Deliserdang, Senin (22/5/2023).

Penangkapan ketiga tersangka bermula saat petugas mendapat informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang pada Jumat (19/5/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya petugas menyamar sebagai pembeli dan transaksi awal diarahkan ke Jalan Balai Desa, Desa Sena Kecamatan Batangkuis. Kemudian petugas diarahkan bandar krmbali untuk bergeser ke Pasar VII Tembung dan bergeser lagi ke kawasan Jalan Pancing, Medan.

Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil menangkap Bambang Fransiska alias Tolet (38) yang diketahui warga Pasar III Dusun XV Gang Prihatin Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan di Jalan Tangkul II Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Petugas juga mengamankan barang bukti dari Bambang berupa ganja seberat 3 kg dan sepeda motor Honda Vario 125 warna merah BK 6150 AFW.

  • BACA JUGA : Goes to School, Kapolsek Medan Kota Sambangi SMAN 5
  • BACA JUGA : Antisipasi Guantibmas, Sat Sampata Polres Dairi Lakukan Patroli Dialogis di Desa Bakal Julu
  • BACA JUGA : Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Peringatan HarKitnas ke 115 Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Simalungun

Hasil interogasi terhadap tersangka Bambang, Jumat (19/5/2023), barang bukti ganja diperoleh dari Farhan (DPO) dan Dedek (DPO) di Pasar V Gang Mentimun V Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

ADVERTISEMENT

Kemudian petugas mendatangi lokasi yang disebutkan Bambang dan menunjuk Sri Wanti Niya (31) yang merupakan isteri siri Dedek.

Petugas mengamankan Sri Wanti Niya untuk menunjukkan rumah Farhan. Namun Sri Wanti Niya membawa membawa petugas kerumah orang tua Dedek untuk mengelabui petugas karena sebelumnya Sri Wanti Niya sudah mengetahui adanya ganja disimpan di rumah Farhan.

Saat tiba di rumah Dedek, petugas tidak menemukan dia dan selanjutnya petugas membawa Sri Wanti Niya ke rumah Farhan di Pasar V Gang Mentimun V Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

Saat petugas tiba di sana, Farhan tidak ditemukan dan yang ada Susiyah (44) ibu kandung Farhan sekaligus pemilik rumah yang dijadikan gudang penyimpanan ganja.

Disaksikan pemerintah setempat, petugas menggeledah rumah dan mengamankan ganja siap edar sebanyak 170 kg. Untuk pemeriksaan ketiga tersangka berikut 173 ganja diangkut ke Mapolresta Deliserdang.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka sudah berhasil mengirimkan ganja sebanyak 5 kali dengan jumlah puluhan kilogram. Namun pengiriman terakhir, ini yang paling besar. Ganja itu diperoleh para tersangka dari Kabupaten Blangkejeren, Propinsi Aceh.

Berdasarkan perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

ADVERTISEMENT

“Tersangka Bambang Fransiska dan Sri Wanti Niya  dan Susiya dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) juncto pasal pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Irsan.

(T77)

Share5SendShare

Berita Terkait

Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K secara resmi melantik Kasi Humas dan Kapolsek Harian Boho Polres Samosir dalam upacara pelantikan jabatan yang digelar di halaman apel Mako Polres Samosir, Senin (26/1/2026) sore.
Sumatera Utara

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan Lantik Kasi Humas dan Kapolsek Harian Boho Polres Samosir

27 Januari 2026 | 08:03 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K secara resmi melantik Kasi Humas dan Kapolsek...

Read more
tiga orang pria diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika, Selasa malam, 20 Januari 2026.
Sumatera Utara

Jaringan Peredaran Sabu di Hatonduhan Terbongkar, Sat Res Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka

26 Januari 2026 | 08:20 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus dilakukan secara konsisten oleh Polres Simalungun. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba...

Read more
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K melaksanakan kunjungan sekaligus ibadah bersama jemaat Gereja HKBP Sidihoni, Desa Sabungan Huta, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sumatera Utara

Ibadah Perdana Kapolres Samosir bersama Jemaat HKBP Sidihoni, Kapolres Samosir Ajak Warga Jaga Keamanan dan Dukung Wisata

26 Januari 2026 | 08:15 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com| Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K melaksanakan kunjungan sekaligus ibadah bersama jemaat Gereja HKBP...

Read more
Meja judi tembak ikan milik AK di wilayah hukum Polres Asahan, Sumut. (Foto. Dok: Ganda Asmara/Mitrapolri.com)
Sumatera Utara

Judi Togel dan Tembak Ikan Milik AK Masih Bebas Beroperasi, Polres Asahan Diduga ‘Tutup Mata’

24 Januari 2026 | 10:27 WIB

Asahan Sumut - Mitrapolri.com | Maraknya aktivitas perjudian jenis togel dan mesin tembak ikan di wilayah Kabupaten Asahan menuai sorotan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Tegas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI

29 Januari 2026 | 20:26 WIB
Nasional

Karorenminops Korbrimob Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah di Mabes Polri

29 Januari 2026 | 20:21 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Bhayangkari dan Kelompok Tani, Polsek Rakumpit Tanam Jagung di Kelurahan Pager

29 Januari 2026 | 20:09 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Performance, Propam Gelar Gaktibplin di Lapangan Apel Mapolresta Palangka Raya

29 Januari 2026 | 20:03 WIB
Sumatera Selatan

LBH Bima Sakti Apresiasi Gerak Cepat Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Cabul terhadap Mahasiswi

29 Januari 2026 | 19:58 WIB
Sumatera Selatan

Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api di Indralaya Utara

29 Januari 2026 | 19:50 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa LPJ Realisasi APBDes TA 2025 Desa Cikahuripan Digelar

29 Januari 2026 | 19:46 WIB
DKI Jakarta

Jimmy Tumbang, Negara Menang: Agrinas Tegaskan Koptan Kampar Jaya Bersama Kelola 1.070,59 Hektar Sawit

29 Januari 2026 | 09:15 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Katingan Pimpin Gelar Operasional dan Pembinaan Bulanan

29 Januari 2026 | 08:18 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara

29 Januari 2026 | 08:12 WIB
Sumatera Selatan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Turjawali, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

29 Januari 2026 | 08:03 WIB
Kalimantan Tengah

Diskusi bersama OKP, Kapolda Kalteng Tekankan Peran Pemuda dalam Menjaga Kamtibmas

29 Januari 2026 | 07:57 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini