Deliserdang, Sumut – Mitrapolri.com
Personil Sat Reskrim Polresta Deliserdang berhasil gagalkan keberangkatan puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
Personil Sat Reskrim Polresta Deliserdang mendapat informasi terkait adanya calon PMI ilegal yang akan berangkat ke luar negeri hingga personil melakukan penyelidikan.
Pada Selasa (13/6/2023), personil berhasil mengamankan Sejumlah Calon PMI asal Provinsi Aceh yang melintas di Jalinsum tepatnya di Simpang Tol Desa Pagar Jati Kecamatan Lubukpakam dan hendak berangkat menuju Malaysia.
Dari penggagalan tersebut, diamankan 20 laki-laki, 2 perempuan dan balita 1 orang, 4 Orang Supir yang berinisial MAB (23), FC (30), JA (36), CS (38) beserta barang bukti 4 unit kendaraan mobil Toyota Kijang Inova yang digunakan.
- BACA JUGA : Lakalantas Mobil Pick-up Kontra Vario di Batangkuis
- BACA JUGA : Puluhan PMI Ilegal Diamankan Polres Batubara, Hadi: Polda Sumut Intensifkan Patroli Perairan Cegah TPPO
- BACA JUGA : GEMA Galang Koin untuk Bantu Dana Perjalanan Dinas Pj Wali Kota Lhokseumawe
Keesokan harinya, Rabu (14/6/2023) personil kembali berhasil mengamankan 3 Calon PMI asal Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang di Bandara Internasional Kualanamu yang hendak berangkat ke Kamboja, 1 orang supir dengan inisial TH (54) dan barang bukti mobil.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Deli, Kompol I Kadek Cahyadi SiK SH MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Para calon PMI telah dilakukan pemeriksaan dengan turut berkoordinasi dengan Disnaker untuk pemulangan Calon PMI ke daerah asalnya masing-masing, Sabtu (17/6/2023).
“Kepada para supir juga kita lakukan pemeriksaan guna mendukung penyelidikan lebih lanjut terhadap keberadaan agen yang kini dalam pencarian atau DPO,” pungkasnya.
(T77)