Deliserdang, Sumut – Mitrapolri.com
Polresta Deliserdang telah meluncurkan Posko Kampung Bersih dari Narkoba di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang beberapa waktu yang lalu.
Langkah tersebut adalah bagian dari upaya Polresta Deliserdang untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu kegiatan yang dilakukan di Posko tersebut oleh personil Sat Narkoba Polresta Deliserdang yaitu memberikan Konseling Medis Rehabilitasi kepada residen yang merupakan pengguna Narkotika sesuai dengan MOU instansi terkait.
Konseling atau penyuluhan sosialisasi itu sendiri adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu yang mengalami sesuatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
- BACA JUGA : HUT ke 78 TNI AL, Polres Belawan dan Ditpolair Beri Kejutan Manis
- BACA JUGA : Polsek Delitua Gencar Sambangi Warga Beri Pesan Kamtibmas
- BACA JUGA : Pemkab Nagan Raya Gelar Peringatan Harornas dan Hardikda Bersamaan
Seperti yang dilaksanakan kali ini, Sat Narkoba Polresta Deliserdang bersama BNNK Deliserdang memberikan layanan konseling medis Rehabilitasi kepada 2 (Dua) pengguna Narkotika di Posko Kampung Bersih dari Narkoba di Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (11/9/2023).
Saat ditemui oleh awak media ini, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan konseling medis rehabilitasi sangat bermanfaat untuk menekan pengguna narkoba.
“Semoga adanya Posko Kampung Bersih Narkoba dengan kegiatannya serta program Konseling Rehabilitasi di Desa Sekip dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut serta dapat bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.
(T77)