Mitra Polri
Rabu, November 12, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji menunjukkan barang bukti ganja 273 Kg pada paparan di Maporesta Deliserdang, Senin (22/5/2023). (Foto Dok/ MPPDS)

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji menunjukkan barang bukti ganja 273 Kg pada paparan di Maporesta Deliserdang, Senin (22/5/2023). (Foto Dok/ MPPDS)

Polresta Deliserdang Gerebek Gudang Ganja, 173 Kg Ganja Berhasil Diamankan

by mitrapolri.com
22 Mei 2023 | 13:58 WIB
in Sumatera Utara

Deli Serdang, Sumut – Mitrapolri.com

Satres Narkoba Polresta Deliserdang menggerebek satu rumah yang dijadikan gudang peyimpanan ganja di Pasar V Gang Mentimun V Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tua, Kabupaten Deliserdang serta berhasil mengamankan 173 kg ganja.

Hal tersebut disampakaikan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji yang didampingi Wakapolresta AKBP Agus Sugiyarso, Kasatres Narkoba Kompol Zulkarnain, Kasi Humas AKP Kerisman Karosekali, Kasi Propam Iptu Terresvo, Kanit Idik II Ipda Suyadi pada paparan di Mapolresta Deliserdang, Senin (22/5/2023).

Penangkapan ketiga tersangka bermula saat petugas mendapat informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang pada Jumat (19/5/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya petugas menyamar sebagai pembeli dan transaksi awal diarahkan ke Jalan Balai Desa, Desa Sena Kecamatan Batangkuis. Kemudian petugas diarahkan bandar krmbali untuk bergeser ke Pasar VII Tembung dan bergeser lagi ke kawasan Jalan Pancing, Medan.

Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil menangkap Bambang Fransiska alias Tolet (38) yang diketahui warga Pasar III Dusun XV Gang Prihatin Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan di Jalan Tangkul II Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Petugas juga mengamankan barang bukti dari Bambang berupa ganja seberat 3 kg dan sepeda motor Honda Vario 125 warna merah BK 6150 AFW.

  • BACA JUGA : Goes to School, Kapolsek Medan Kota Sambangi SMAN 5
  • BACA JUGA : Antisipasi Guantibmas, Sat Sampata Polres Dairi Lakukan Patroli Dialogis di Desa Bakal Julu
  • BACA JUGA : Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Peringatan HarKitnas ke 115 Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Simalungun

Hasil interogasi terhadap tersangka Bambang, Jumat (19/5/2023), barang bukti ganja diperoleh dari Farhan (DPO) dan Dedek (DPO) di Pasar V Gang Mentimun V Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

ADVERTISEMENT

Kemudian petugas mendatangi lokasi yang disebutkan Bambang dan menunjuk Sri Wanti Niya (31) yang merupakan isteri siri Dedek.

Petugas mengamankan Sri Wanti Niya untuk menunjukkan rumah Farhan. Namun Sri Wanti Niya membawa membawa petugas kerumah orang tua Dedek untuk mengelabui petugas karena sebelumnya Sri Wanti Niya sudah mengetahui adanya ganja disimpan di rumah Farhan.

Saat tiba di rumah Dedek, petugas tidak menemukan dia dan selanjutnya petugas membawa Sri Wanti Niya ke rumah Farhan di Pasar V Gang Mentimun V Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

Saat petugas tiba di sana, Farhan tidak ditemukan dan yang ada Susiyah (44) ibu kandung Farhan sekaligus pemilik rumah yang dijadikan gudang penyimpanan ganja.

Disaksikan pemerintah setempat, petugas menggeledah rumah dan mengamankan ganja siap edar sebanyak 170 kg. Untuk pemeriksaan ketiga tersangka berikut 173 ganja diangkut ke Mapolresta Deliserdang.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka sudah berhasil mengirimkan ganja sebanyak 5 kali dengan jumlah puluhan kilogram. Namun pengiriman terakhir, ini yang paling besar. Ganja itu diperoleh para tersangka dari Kabupaten Blangkejeren, Propinsi Aceh.

Berdasarkan perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

ADVERTISEMENT

“Tersangka Bambang Fransiska dan Sri Wanti Niya  dan Susiya dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) juncto pasal pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Irsan.

(T77)

Share5SendShare

Berita Terkait

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial E alias Anto(28), warga Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Ia ditangkap di Lingkungan VII Sukamaju, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir pada Minggu, 9 November 2025, pukul 17.00 WIB.
Sumatera Utara

Bravo, Polsek Panai Hilir Ringkus Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Sei Berombang

11 November 2025 | 08:31 WIB

LABUHANBATU, Sumut - Mitrapolri.com| Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah...

Read more
Polres Samosir melaksanakan upacara di Lapangan Mako Polres Samosir pada Senin (10/11/2025) pukul 07.45 WIB. Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Samosir Kompol Eduard, S.H. selaku Inspektur Upacara.
Sumatera Utara

Polres Samosir Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025, Kobarkan Semangat Juang Para Pejuang Bangsa

10 November 2025 | 14:23 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025, Polres Samosir melaksanakan upacara di Lapangan Mako...

Read more
Salah satunya yakni dengan mengikuti bakti sosial yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalteng di Taman Makan Pahlawan (TMP) Sanaman Lampang, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (7/11/2025) pagi.
Sumatera Utara

Sambut Hari Pahlawan, Polresta Palangka Raya Ikuti Bakti Sosial di TMP Sanaman Lampang

8 November 2025 | 08:12 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Berbagai rangkaian kegiatan dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah...

Read more
Seorang pria berinisial JM (40), warga Dusun VI Kampung Harapan, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, penangkapan terjadi pada Selasa malam (04/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Sumatera Utara

Miliki Narkoba, JM (40) warga Dusun VI Kampung Harapan Desa Bandar Selamat Ditangkap Polisi

6 November 2025 | 20:43 WIB

Labura, Sumut - Mitrapolri.com | Satreskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria...

Read more

Berita Terkini

Nasional

Bentuk Pengabdian Wujudkan Kamtibmas, Kapolda Kalteng Dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama

12 November 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Sattahti Polresta Palangka Raya Lakukan Perawatan Medis Terhadap Tahanan Usai Jalani Operasi

11 November 2025 | 23:09 WIB
Nasional

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

11 November 2025 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel Pagi, Kasihumas Polresta Palangka Raya Ingatkan Personel Bijak Bersosial Media

11 November 2025 | 22:02 WIB
Nasional

Kapolri Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama

11 November 2025 | 21:52 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Bentengi Pelajar SMAN 2 Palangka Raya Dari Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

11 November 2025 | 21:43 WIB
Aceh

LANA Apresiasi Kinerja Resmob Aceh Barat Bongkar Sindikat Curanmor

11 November 2025 | 21:29 WIB
Nasional

Mimpi Besar Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Terkait Program ISDC Terbaik Se Asia Tenggara

11 November 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Buka Penerimaan Bintara Brimob Tahun 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya

11 November 2025 | 21:18 WIB
Jawa Barat

Diduga Pembangunan GOM di Ranca Bungur Bermasalah, Ketua Aktivis Lingkungan Hidup Akan Melayangkan Gugatan ke PTUN

11 November 2025 | 21:13 WIB
Riau

Sentuhan Kemanusiaan di Pelosok Kampar: Pebriyan Winaldi Bangun Toilet dan Bayar Gaji Guru MDTA Dusun Tanjung

11 November 2025 | 20:46 WIB
Sumatera Utara

Bravo, Polsek Panai Hilir Ringkus Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Sei Berombang

11 November 2025 | 08:31 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini