Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Pada hari Jumat, 5 Januari 2024, pukul 09.00 WITA, Kantin Presisi Polresta Manado menjadi saksi berlangsungnya kegiatan “Jumat Bacirita” dengan topik utama mengenai peran masyarakat dalam mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polresta Manado.
Dalam kegiatan ini, turut hadir tokoh-tokoh penting seperti Kasat Binmas Polresta Manado, Kompol Arie Najoan, Kasat Narkob AKP Hilman Muthalib, serta partisipasi dari masyarakat.
Sambutan dibuka oleh Kasat Binmas yang menyampaikan ucapan selamat pagi dan mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir.
Sesi diskusi pun dimulai, dimana Yansen Sius mengajukan pertanyaan mengenai hukum jika seseorang tanpa sengaja membawa atau menerima paket yang berisi barang terlarang. Kasat Narkoba memberikan tanggapan terinci, termasuk langkah-langkah penyelidikan yang akan diambil apabila situasi tersebut terjadi.
- BACA JUGA : Pertemuan Strategis Kapolsek Pineleng dengan Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat: Menangani Perselisihan Jaga VII dan Jaga IX
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Bripka Alpredi Pali Sukses Menyelesaikan Konflik Warga di Kelurahan Pakowa
- BACA JUGA : Meriahkan HUT Ogan Ilir Ke-20, Bupati Panca dan Wakil Bupati H. Ardani Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama
Dalam diskusi lainnya, Velia Tangka bertanya tentang cara melaporkan individu yang menggunakan narkoba. Kasat Narkoba menjelaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan melalui aplikasi ERNM, nomor darurat 112 dan 110, serta melalui Aplikasi E-RNM (Elektronik Rehabilitasi Narkoba Manado).
Kegiatan “Jumat Bacirita” ini sukses berakhir pada pukul 11.00 WITA dalam suasana aman dan kondusif, menunjukkan komitmen Polresta Manado dalam mengajak masyarakat aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana narkotika.
(SOFYAN)