Manado – Mitrapolri.com |
Polresta Manado telah memberikan tanggapan cepat terhadap laporan KDRT yang diterima melalui call center 112/110. Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Winangun Satu, Lingkungan 1, Kecamatan Malalayang, dengan patokan di Perumahan Lembah Sari No. 51. Laporan diterima pada pukul 22.31 Wita dan petugas tiba di tempat kejadian pada pukul 22.46 Wita, Senin (4/3/2024).
Dalam penanganan kejadian, petugas melakukan langkah-langkah seperti mendatangi dan mengamankan TKP serta mencari keberadaan terduga pelaku di sekitar lokasi. Namun, pelaku sudah melarikan diri sebelum petugas tiba di TKP. Meskipun demikian, polisi tetap memberikan arahan kepada korban untuk membuat laporan polisi. Namun, korban masih menunggu kesempatan yang tepat karena pertimbangan etika terhadap suaminya.
- BACA JUGA : Respon Cepat Polresta Manado Atasi Call Center 112/110 di Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala
- BACA JUGA : Kapolresta Manado dan Forkompimda Kota Manado bersama Kodim 1309 Gelar Rapat Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
- BACA JUGA : Kapolresta Manado bersama PJU Polresta Manado Terima Tim Asistensi Zona Integritas dan Pelayanan Publik Polda Sulut
Polresta Manado menunjukkan respons yang tanggap dan sigap dalam menangani kasus KDRT, menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi warga dari kekerasan dalam rumah tangga
(Sofyan)