Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Polresta Manado melalui Polsek Wenang merespons cepat laporan KDRT yang diterima melalui Call Centre 112 pada Selasa, 31 Desember 2024. Laporan yang diterima pada pukul 03.05 WITA dari Lorong Hotel Avons, Kelurahan Bumi Beringin, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
Tim dari Polsek Wenang tiba di lokasi kejadian pada pukul 03.20 WITA, hanya 15 menit setelah laporan diterima. Di lokasi, diketahui bahwa suami yang diduga melakukan tindakan kekerasan telah melarikan diri sebelum petugas tiba. Petugas kemudian melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk berkoordinasi dengan pelapor dan memberikan imbauan untuk membuat laporan resmi di Polsek Wenang agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur.
- BACA JUGA : Rilis Akhir Tahun 2024 Polda Sulut, Angka Lakalantas dan Pelanggaran Menurun
- BACA JUGA : Polresta Manado Tindak Lanjut Laporan KDRT di Lorong Hotel Avons, Respon Cepat Dalam 15 Menit
Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata komitmen Polresta Manado dalam merespons cepat laporan masyarakat, khususnya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga. Melalui kolaborasi dengan Call Centre 112, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi.
Tetap waspada dan jangan ragu melaporkan kejadian darurat ke Call Centre 112. Polisi hadir untuk menjaga keamanan Anda.
(Sofyan)