Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Polresta Palangka Raya melalui Bag SDM menghadiri kegiatan Peresmian Museum Seni Rupa sekaligus Pameran Lukisan “Lampang Tandang” yang digelar di Museum Lampang Tandang, Jalan Bajau Ranju No. 21, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Senin (15/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, tokoh adat, komunitas seni, serta tamu undangan sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan seni dan budaya di Kota Palangka Raya.
Ps. Kabag SDM Polresta Palangka Raya AKP Prio Amboro menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan institusi terhadap pelestarian budaya dan seni lokal.
“Kegiatan ini sangat positif sebagai ruang ekspresi seni sekaligus upaya menjaga identitas budaya daerah,” tuturnya, mewakili Kapolresta Palangka Raya.
- BACA JUGA : Dengan Sigap Polresta Palangka Raya Bantu Amankan Muswil Dekopinwil Kalteng 2025
- BACA JUGA : Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli dan Pengawalan Program MBG untuk Sekolah
- BACA JUGA : Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Gubuk Tani Desa Ujung Tanah
Rangkaian acara diawali dengan doa bersama, pertunjukan tari daerah, sambutan panitia dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti sebagai tanda diresmikannya Museum Seni Rupa Lampang Tandang.
Prio menambahkan bahwa Polri siap mendukung setiap kegiatan masyarakat yang bersifat edukatif dan kultural.
“Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin mencintai seni dan budaya lokal sebagai bagian dari kehidupan sosial,” jelasnya.
Hal ini sejalan dengan komitmen Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. dalam mendukung terciptanya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
(4n5)




