Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya dipercaya oleh Polda Kalteng untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban selama berjalannya aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK).
Pengamanan (pam) pun dilakukan oleh Polresta pada lokasi aksi damai yakni di Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km. 1, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dikomando oleh Wakapolresta, AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan, Rabu (17/9/2025) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan menjelaskan, tugas pam dilakukan dengan mengerahkan 73 personel gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran.
- BACA JUGA : Propam Polresta Palangka Raya Cek Senpi dan Sajam Personel Pengamanan Aksi Damai
- BACA JUGA : Konsisten Jaga Mutu Layanan, DPMPTSP OKI Raih ISO 9001:2015
- BACA JUGA : TP PKK Aceh Bina Gammawar di Gampong Jaboi, Wali Kota Sabang Dukung Penuh
“Sebanyak 73 personel dibagi menjadi beberapa tugas, yakni mulai dari dua peleton Dalmas Awal, tim negosiator, pam walrolakir lalu lintas, pam tertutup dan unsur pendukung, termasuk juga Sipropam selaku unsur pengawasan personel,” jelasnya.
Isharyadi Fitriawan mengungkapkan bahwa pam dilakukan demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban selama berjalannya aksi damai serta mencegah segala bentuk kerawanan maupun gangguan yang berpotensi terjadi.
“Sehingga diharapkan aksi damai yang digelar pada hari ini dapat berjalan aman, tertib dan damai, kami tentunya akan melakukan pam sesuai SOP Polri serta aturan perundang-undangan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia bagi massa aksi,” ungkapnya.
(4n5)