Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polrestabes Medan mengamankan aksi unjuk rasa (unras) Aliansi Pejuang Performa Agraria (Apara) di depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (26/9/2023).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan aksi unras berlangsung kondusif.
“Aksi unjuk rasa berjalan aman dan kondusif”, ujarnya.
Disebutkannya, sebelum pengamanan unras, terlebih dahulu personel yang diturunkan melaksanakan apel yang dipimpin AKP Membela Karo-Karo SH Kaur Subbagren Progar Bag Ren/Waka Pam Objek.
Tampak hadir juga, Kompol Husnil M Daulay SH SIK MIK Ps. Kasat Samapta dan Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK Kapolsek Medan Baru.
“Personel pengamanan yakni Ton Negosiator, Ton Dalmas Awal, Polsek M. Baru, Polsek M. Barat, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Si Propam. Massanya 150 orang yang ikut demo,” ucapnya.
Disebutkannya, koordinator aksi, Suhariawan dalam orasinya mengangkat isu terjadinya tindakan represif dan ketidakadilan terhadap kaum petani pejuang.
- BACA JUGA : SD Cangkring 02 bersama Masyarakat Bangun Musholla
- BACA JUGA : Antisipasi Kenaikan Harga, Walikota Sabang Cek Harga Beras
- BACA JUGA : Diduga Minum Racun, Warga Humbahas Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
“Mengangkat permasalahan pertanahan yang terjadi secara global khususnya permasalahan yang terjadi di wilayah Sumut,” sebutnya.
Kombes Pol Valentino menyebut menghormati HAM dari setiap orang yang melakukan aksi unjuk rasa, melayani dan mengamankan pengunjung rasa sesuai dengan ketentuan. Sebab setiap pergerakan pasukan selalu dalam ikatan satuan dan bentuk formasi sesuai ketentuan.
“Melindungi jiwa dan harta benda tetap menjaga serta mempertahankan situasi hingga unjuk rasa selesai. Patuh dan taat kepada perintah Padal dan Ka Pam Objek yang bertanggung jawab sesuai tingkatannya,” tandas Kombes Pol Valentino.
Disebutnya, massa aksi diterima ke ruangan DPRD sebanyak 15 orang untuk audensi tepatnya ruang Bamus bersama Kepala Humas DPRD Sumut Muhammad Sofyan.
“Perwakilan Kelompok Tani Sibolangit menyampaikan agar tanah lahan mereka di kembalikan kepada kelompok tani. Massa minta berantas mafia tanah, tangkap dan adili, hentikan kriminalisasi dan utamakan keperluan rakyat,” pungkasnya.
(T77)