Medan – Mitrapolri.com |
Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah orang yang melakukan penyerangan terhadap personel Satres Narkoba saat menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Pelita V Lingkungan XI Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan pada, Rabu (1/5/2024) petang.
Dari hasil penyelidikan, ada sekitar 10 warga setempat yang sudah teridentifikasi dan akan segera dilakukan penangkapan dan memiliki perannya masing-masing. Mulai dari melakukan provokasi, merusak mobil petugas hingga membebaskan pengedar narkoba dari dalam mobil saat akan dibawa ke Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun kepada wartawan di Mapolrestabes, Kamis (2/5/2024) mengatakan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala lingkungan (Kepling) setempat terkait nama-nama yang sudah teridentifikasi untuk diamankan.
- BACA JUGA : Polres Aceh Utara Tangkap Pencuri Motor RX King Milik Polisi, Pelaku Masih SMP
- BACA JUGA : Wujudkan Budaya Hidup Bersih dan Sehat, Lapas Kelas Kelas IIA Pematangsiantar Adakan Penilaian Kebersihan dan Kerapian Kamar Hunian Warga Binaan
- BACA JUGA : Polresta Deliserdang Amankan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Saat Hendak Unras
“Saya berharap kedepannya tidak ada lagi warga yang berusaha menghalang-halangi kinerja kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, apalagi hingga melakukan penyerangan terhadap petugas. Karena narkoba ini musuh kita bersama,” imbaunya.
Sebelumnya, sempat kabur dengan kedua tangannya diborgol, seorang pengedar narkoba berinisial GP (32) kembali dibekuk personel Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Pelita V Lingkungan XI Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (1/5/2024) petang.
(T77)