Medan – Mitrapolri.com |
Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek bantaran rel kereta api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang yang disinyalir kembali maraknya praktek narkoba dan judi, Kamis (28/3/2024) sore.
Dalam penggerebekan itu, petugas membekuk 3 tersangka pengedar narkoba berinisial APD (26), MA (22), dan MAS (27) ketiganya warga setempat, serta menyita 1 paket besar sabu dan 7 mesin judi tembak ikan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu kepada wartawan, Jumat (29/3/2024) mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di bantaran rel kereta api kembali marak peredaran narkoba serta praktek perjudian.
“Menindaklanjuti informasi tersebut petugas kita melakukan penyamaran5 dengan berpura-pura sebagai pembeli sabu. Saat sedang bertransaksi, petugas kita yang sudah melakukan pengintaian langsung melakukan penyergapan dan membekuk seorang tersangka pengedar narkoba berinisial APD. Dari tangan tersangka disita 1 paket sabu berukuran besar seberat 64,67 gram yang disita dari APD,” ujarnya.
Lanjutnya, petugas kemudian menggeledah satu persatu pondok yang dijadikan lapak narkoba dan judi. Hasilnya petugas kembali membekuk 2 pengedar sabu berinisial MA dan MAS. Dari kedua tersangka juga disita barang bukti masing-masing 0,15 gram sabu dan 0,10 gram sabu. Jadi total keseluruhan barang bukti seberat 64,92 gram sabu rencananya akan diedarkan di kawasan bantaran rel.
- BACA JUGA : Silaturahmi bersama Aliansi Berkah Sumut dan Aktifis Agraria Sumut, Nikson Nababan: Siap Maju Jadi Sumut 1
- BACA JUGA : Pj Wali Kota Tegal Gelar Sidak di Kantor Pemerintahan Komplek Balai Kota Tegal
- BACA JUGA : Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan Kinerja Perencanaan Pembangunan kepada Sejumlah SKPK
“Selain itu petugas kita juga menemukan sejumlah alat isap sabu, 7 mesin judi tembak ikan yang langsung dimusnahkan petugas bersama warga sekitar. Para tersangka berikut barang bukti sabu diboyong ke Mapolrestabes guna proses selanjutnya,” ungkap AKBP Jhon.
Ditambahkan Kasat, bantaran rel kereta api Tembung yang digerebek itu sempat tidak ditemukan praktek narkoba dan judi karena sering digerebek oleh tim gabungan Polrestabes Medan. Namun beberapa hari ini kembali ditemukan praktek yang menyalahi itu sehingga kembali digerebek.
“Nantinya kawasan ini akan diawasi dan akan kembali dilakukan penggerebekan jika masih ditemukan praktek penyalahgunaan narkoba dan perjudian. Untuk kawasan tersebut kita berlakukan sama seperti kawasan narkoba lainnya yang ada di kota Medan. Jika nanti kembali ditemukan, tentu akan kembali kita lakukan penindakan sesuai dengan kominen kita. Diharap seluruh pihak berperan aktif, karena narkoba merupakan musuh kita bersama,” pungkasnya.
(T77)