Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polrestabes Medan berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan menonjol di wilayah hukumnya sepanjang 2023, dua diantaranya kasus pembunuhan.
Keterangan itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun SH MHum saat rilis akhir tahun di gedung Bhayangkara Mapolrestabes, Jumat (29/12/2023). Dijelaskannya, pengungkapan kasus menonjol sepanjang 2023 ada 14 kali pengungkapan. Dua kasus pembunuhan menonjol yang berhasil diungkap Polrestabes Medan yang pertama yakni tewasnya korban Heri Capri.
“Hal itu disebabkan karena masalah utang dengan pelaku J sebesar Rp 2 juta yang tidak kunjung dibayar, sehingga pelaku menyuruh para pelaku lainnya menganiaya korban hingga meninggal dunia pada Maret 2023 lalu. Sedangkan otak pelaku pembunuhan itu seorang wanita berinisial J (25) warga Jakarta yang kala itu sedang hamil 6 bulan. Karena perbuatannya, pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. Dua pelaku, Su dan Ri juga sudah diamankan,” ungkap Kapolrestabes.
Lanjutnya, kasus pembunuhan menonjol yang kedua berhasil diungkap yakni pembunuhan sadis yang merenggut nyawa korban Mahadip (53) pemilik bengkel service dan doorsmeer mobil di Jalan Medan-Binjai Km 12,7 Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Lima pelaku berinisial MAA (17), MR (16) keduanya warga Simalungun, KZ (23) warga Nias, AS (17) warga Pematangsiantar dan NH (15) warga Deliserdang merupakan pekerja di bengkel korban.
“Para pelaku telah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban dan keluarganya, sejak Minggu (24/12/2023). Alasan pelaku membunuh majikannya karena sakit hati dan dendam dengan berkata kasar dan sering tidak menepati janji, diantaranya memberi pinjaman kepada para pelaku,” ujar Kombes Teddy.
Otak pelaku pembunuhan sambungnya, pelaku anak di bawah umur berinisial AS yang mengajak pelaku lainnya untuk menghabisi nyawa korban dan keluarganya, serta mengambil barang-barang seperti mobil dan lainnya.
- BACA JUGA : Kapolres Dairi Beri Bingkisan ke Petugas Pos Yan dan Pos Pam, Himbau Siap Siaga Jelang Puncak Arus Mudik
- BACA JUGA : Jonniadi, SE Minta Restu SBY untuk Bertarung di Pilkada 2024
- BACA JUGA : OMB Seulawah, Personel Polres Lhokseumawe Amankan Kampanye Tatap Muka CALEG DPR RI dari PAN di Nisam
“Senin malam tepatnya pada Hari Natal 25 Desember 2023, kelima pelaku lalu melancarkan aksi pembunuhan. Usai doorsmer tutup, para pelaku mulai melancarkan aksi pembunuhan. Awalnya korban dibekap memakai bantal lalu dipukuli menggunakan besi dan obeng,” terangnya.
Ditambahkan Kapolrestabes, selain 2 kasus pembunuhan, 12 kasus menonjol lainnya yang berhasil diungkap Polrestabes Medan dan jajaran diantaranya kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Mustafa Bilal Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur. Kasus Curas di Jalan Dr Mansyur PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, rumah makan Ayam Penyet Jakarta Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
“Kasus Curas di Jalan Klambir V Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, kasus Curas Jalan MT Haryono Kelurahan Pusat Pasar. Penggerebekan gudang sepedamotor curian di Jalan Sei Mencirim Dusun I Kutalimbaru, Kecamatan Kutalimbaru, kasus Curas di Halaman Gereja GKPA Jalan Cangkir Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah,” jelasnya.
Kapolrestabes menambahkan, penindakan barak judi dan narkoba di Sky Garden Jalan Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, kasus eksploitasi anak melalui akun TikTok oleh pengurus Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya dan Ketua Yayasan Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia.
“Kasus penistaan agama melalui akun Instagram, kasus melawan petugas oleh pemilik Sky atau Key Garden, pengungkapan kasus jaringan narkotika jenis sabu seberat 65 Kg dan pengungkapan jaringan narkotika jenis ekstasi sebanyak 15 ribu butir,” sebutnya.
Selain itu masih kata Teddy, sepanjang 2023 Polrestabes Medan menangani 1.233 restorative justice (RJ). Target pada 2024 Polrestabes Medan akan berupaya meningkatkan RJ dengan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
“Selama 2023, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 815 kasus narkotika dengan mengamankan 952 tersangka dan jumlah barang bukti yang berhasil disita yakni, 3429 Kg sabu, 210 Kg lebih ganja, 16.728 ribu pil ekstasi dan 110 butir erimin,” pungkasnya.
(T77)