Mitra Polri
Rabu, Desember 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Nasional
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho

Polri: Penerbitan Surat Keterangan Kepolisian bagi Wartawan Asing wujud Pelayanan dan Perlindungan

by mitrapolri.com
4 April 2025 | 19:17 WIB
in Nasional

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM |

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, memberikan penyampaian terkait pemberitaan yang mengaitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing yang bertugas di Indonesia. Pernyataan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa SKK menjadi kewajiban bagi jurnalis asing. Hal ini, menurut Irjen Sandi, maka perlu dijelaskan substansi dari Perpol nomor 3 tahun 2025 tersebut.

Irjen Sandi menjelaskan bahwa Perpol No. 3 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Keimigrasian No. 63 Tahun 2024.

“Perpol ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Warga Negara Asing (WNA), termasuk para jurnalis asing yang sedang bertugas di seluruh Indonesia, misalnya di wilayah-wilayah rawan konflik,” ujar Irjen Sandi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/4/2025).

ADVERTISEMENT

Irjen Sandi juga mengungkapkan bahwa Perpol ini dibuat dengan berlandaskan upaya preemptif dan preventif dari kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap WNA. Hal ini dilakukan dengan koordinasi bersama instansi terkait, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Huruf a, yang bertujuan untuk “mencegah dan menanggulangi ancaman terhadap keamanan dan keselamatan orang asing.”

Terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa penerbitan SKK itu wajib bagi wartawan asing, Irjen Sandi menegaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan isi Perpol.

“Perlu diluruskan bahwa dalam Pasal 8 (1) disebutkan, penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf b *diterbitkan berdasarkan permintaan penjamin,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika tidak ada permintaan dari penjamin, SKK tidak bisa diterbitkan.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Polri Amankan Jalur Pemudik, Antisipasi Kemacetan Arus Balik

  • BACA JUGA : Kabaharkam Polri Sambangi Pemudik di Bakauheni, Imbau Waspada di Perjalanan

  • BACA JUGA : Polresta Palangka Raya Ikuti Vicon Penyampaian Arahan Kapolda Kalteng

“SKK tidak bersifat wajib bagi jurnalis asing. Tanpa SKK, jurnalis asing tetap bisa melaksanakan tugas di Indonesia selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Irjen Sandi.

Dengan demikian, pemberitaan yang menggunakan kata “wajib” dalam konteks ini, menurutnya, sangat tidak tepat, karena dalam Perpol tersebut tidak ada ketentuan yang menyatakan SKK itu bersifat wajib. SKK diterbitkan hanya jika ada permintaan dari penjamin.

Sebagai contoh, Irjen Sandi menjelaskan bahwa jika seorang jurnalis asing akan melakukan kegiatan di wilayah yang rawan konflik, penjamin dapat mengajukan permintaan SKK kepada Polri dan juga meminta perlindungan karena bertugas di wilayah yang rawan konflik.

“Jadi, yang berhubungan langsung dengan Polri dalam penerbitan SKK ini adalah pihak penjamin, bukan WNA atau jurnalis asingnya,” tegasnya.

Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada publik, terutama kalangan jurnalis asing yang akan bertugas di Indonesia, terkait prosedur dan regulasi yang berlaku dalam rangka menjaga keselamatan dan kelancaran tugas jurnalistik mereka.

(Sofyan)

ADVERTISEMENT
Share5SendShare

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., menerima penghargaan bergengsi Sutami Awards 2025 dari Kementerian Pekerjaan Umum atas kontribusinya dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Nasional

Diapresiasi Kementerian, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho Raih Sutami Awards 2025 atas Kontribusi Infrastruktur

2 Desember 2025 | 17:30 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com| Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., menerima penghargaan bergengsi Sutami Awards 2025 dari Kementerian...

Read more
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko
Nasional

Polri Siapkan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

29 November 2025 | 10:05 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Polri tengah mempersiapkan pengiriman bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera...

Read more
Pebriyan Winaldi seorang tokoh masyarakat memberikan pernyataan keras terkait dugaan kegagalan pengelolaan aset sitaan negara oleh Agrinas. Di sisi lain, logo Agrinas Palma Nusantara tampil dengan latar perkebunan sawit yang menggambarkan besarnya nilai aset negara yang dipersoalkan.”
Nasional

Pebriyan Winaldi Lontarkan Kritik Pedas: Aset Negara Hancur Ditangan Agrinas

29 November 2025 | 09:54 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Puncak kemarahan publik pecah melalui suara lantang Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, yang menuding...

Read more
Pertemuan Mentan bersama Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dan Wali Kota Batam Amsakar Ahmad di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Nasional

Pertanian Sabang Dapat Perhatian Pusat, Seluruh Permintaan Dipenuhi Mentan Amran

28 November 2025 | 20:24 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pemerintah Kota Sabang menerima dukungan besar dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang memastikan pemenuhan berbagai...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolsek Pahandut bersama Unsur Terkait Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Kamtibmas di Kelurahan Bukit Tunggal

9 Desember 2025 | 18:02 WIB
Kalimantan Tengah

Amanat Apel Pagi, Kasatintelkam Polresta Palangka Raya Sampaikan Anev Kamtibmas Jelang Nataru

9 Desember 2025 | 17:59 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Tangani Laka Lantas di Simpang Jalan Sanang

9 Desember 2025 | 17:52 WIB
Kalimantan Tengah

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Dampingi Pengantaran Warga ke RSJ Kalawa Atei

9 Desember 2025 | 17:47 WIB
Kalimantan Tengah

Saat Apel Pagi, Kapolsek Rakumpit Imbau Anggota Kedepankan Sikap Humanis

9 Desember 2025 | 17:36 WIB
Jawa Tengah

Polda Jateng Apresiasi Aksi Serikat Pekerja di Gubernuran yang Tertib dan Kondusif

9 Desember 2025 | 17:27 WIB
Aceh

MKGR Nagan Raya Salurkan Bantuan Sosial ke Beutong Ateuh Banggalang

9 Desember 2025 | 17:01 WIB
Riau

Era Baru Kebun Jimmy: Warga Desa Kualu Ambil Alih Pengelolaan, Dukungan Masyarakat Mengalir Penuh

9 Desember 2025 | 08:28 WIB
Sumatera Selatan

Tim Dokkes Pastikan Menu MBG SPPG Polres Ogan Ilir Bebas Bahan Berbahaya

9 Desember 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

178 Peserta Seleksi Bintara Brimob Polri Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani di Polda Kalteng

9 Desember 2025 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

Tinjau Program Pangan dan Pasar Murah di Kobar bersama Gubernur, Kapolda Kalteng Apresiasi Inisiatif Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

9 Desember 2025 | 07:49 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Pelestarian Lingkungan, Polsek Bukit Batu Bagikan Bibit Pohon kepada Warga

9 Desember 2025 | 07:42 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini