Belawan – Mitrapolri.com |
Dua pria, W (20) dan D (20) warga Belawan, terduga pelaku pencurian sepeda motor Suzuki milik Iksan warga Medan Tembung, diringkus Polsek Belawan berikut barang bukti.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong SP SIK, kepada wartawan Jumat (8/3/2024) mengatakan, dugaan pencurian tersebut dilakukan W dan D, pada Kamis (7/3/2024).
- BACA JUGA : Tidak Disangka, Prajurit TNI Beri Kejutan Ulang Tahun kepada Kapolda Sumut
- BACA JUGA : Polsek Medan Kota Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Jukir Hotel GA
- BACA JUGA : 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Diringkus Polres Purbalingga
Disebutkan, saat itu anak korban yang hendak melakukan kegiatan memancing, memarkir sepeda motor di areal parkir PDAM Belawan.
Menyikapi laporan pengaduan korban, sejumlah personel Polsek Belawan kemudian melakukan pengejaran, selanjutnya meringkus W dan D dari kawasan Jalan Asahan Kelurahan Belawan 1 dan Jalan Riau Kelurahan Belawan 2, berikut barang bukti.
Hingga Jumat sore W dan D masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan sekitarnya.
(T77)