LABUHANBATU, Sumut – Mitrapolri.com|
Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Labuhanbatu berinisial AI alias Godek (28) pelaku pencurian di Yayasan Pendidikan Raudatul Ulum, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku ditangkap setelah berupaya bersembunyi di dalam sumur di sebuah rumah kosong di Dusun Sukamulia Selatan, Desa Pondokbatu, pada Senin (08/09/2025) dini hari.
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan pihak sekolah yang kehilangan sejumlah barang elektronik. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui.
“Kapolsek didampingi Kanit Reskrim beserta Tim bergerak cepat setelah mendapat informasi keberadaan pelaku. Saat dilakukan pengejaran, pelaku mencoba bersembunyi di dalam sumur, namun berhasil kita amankan bersama barang bukti,” ujar Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit TV Samsung 43 inci, 2 unit laptop merk Asus, 1 unit kipas angin merk Arashi, sebuah obeng, gunting potong kabel, serta kain sarung yang digunakan pelaku untuk menutup wajah. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp18 juta.
- BACA JUGA : Kapolri Diminta Usut Dugaan Batu Bara Ilegal Masuk ke Kabupaten Serang Banten
- BACA JUGA : Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait
- BACA JUGA : 6 Serdik Sespimti PKDN di Polda Kalteng, Kapolda Berharap Ada Masukan dan Solusi Kamtibmas
Lebih lanjut, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sekolah tersebut sebanyak tiga kali sejak Agustus hingga September 2025. Modusnya dengan merusak gembok, pintu, serta mengubah arah CCTV untuk mengelabui pengawasan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan Polsek Bilah Hulu yang sigap menangani kasus ini.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, meningkatkan keamanan lingkungan, dan segera melapor ke pihak kepolisian bila ada aktivitas mencurigakan,” ucap Arwin
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
(IKANG)