Manado – Mitrapolri.com |
Polsek Bunaken yang berada di bawah naungan Kepolisian Resort Manado berhasil menyelesaikan kasus pelimpahan aduan dari Satreskrim terkait dugaan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan pendekatan problem solving. Kasus tersebut melibatkan dua pihak yang terlibat dalam konflik yang berpotensi memicu tindak kekerasan, Minggu (21/2/2024).
Dalam upaya menyelesaikan kasus ini secara damai dan menghindari eskalasi konflik lebih lanjut, Polsek Bunaken melakukan mediasi antara kedua pihak yang bersengketa. Melalui pendekatan problem solving, para petugas kepolisian berhasil menciptakan suasana dialog yang konstruktif antara pelapor dan terlapor.
Setelah melalui serangkaian pertemuan dan diskusi, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara damai tanpa melibatkan tindakan kekerasan. Dengan demikian, potensi konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak berhasil dihindari.
- BACA JUGA : Polresta Manado Tingkatkan Kewaspadaan dengan Implementasi Pos Cakalang di Jalan Raya
- BACA JUGA : Sat Lantas Polresta Manado Tingkatkan Patroli ‘Silau Mata’ demi Keamanan Malam Kota
- BACA JUGA : Polsek Singkil Berhasil Amankan Kegiatan Halal Bi Halal dan Pelantik an Majelis Ta’lim Al-Maghfirah Karame Periode 2024-2027
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Bunaken Ipda Trivo Datukrahmat , mengapresiasi kerjasama dari kedua belah pihak dalam menyelesaikan konflik tersebut secara baik dan damai. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui pendekatan dialogis dan problem solving agar masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan harmonis.
Keberhasilan penyelesaian kasus ini juga menjadi bukti komitmen Polsek Bunaken dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
(Sofyan)