Manado – Mitrapolri.com |
Polsek Bunaken, dengan pendekatan yang inovatif dan efektif, telah berhasil menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana perampasan barang. Dalam upaya penanganan kasus ini, polisi mengadopsi pendekatan problem solving yang melibatkan koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Sabtu (27/4/2024).
Setelah menerima laporan tentang dugaan perampasan barang, Polsek Bunaken segera melakukan investigasi menyeluruh. Dengan menggunakan teknik analisis data dan wawancara mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan merancang strategi penyelesaian yang tepat.
Melalui pendekatan problem solving, Polsek Bunaken berhasil menemukan solusi yang memadai tanpa perlu melibatkan proses hukum yang panjang. Mereka menyadari pentingnya memahami akar permasalahan dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencapai penyelesaian yang adil dan efisien.
- BACA JUGA : Sat Lantas Polresta Manado Intensifkan Operasi ‘Turjawali’ Untuk Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas Kota Manado
- BACA JUGA : Polsek Tuminting Gelar Ba Ron-Ron Kampong, Wujud Inovasi Kepolisian dalam Mendengar Keluhan Warga
- BACA JUGA : Tim Bravo Polresta Manado Berhasil Mengamankan Senjata Tajam dan Panah Wayer di Patroli Rutin
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi antara polisi dan masyarakat. Dia juga menegaskan komitmen Polsek Bunaken dalam melindungi dan melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi.
Masyarakat pun memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Polsek Bunaken dalam menyelesaikan kasus ini secara cepat dan efisien. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pendekatan problem solving bukan hanya memberikan solusi yang efektif, tetapi juga memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.
(Sofyan)