Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Pada hari Selasa, tanggal 26 September 2023, Personel Polresta Manado berhasil mengatasi konflik dengan sukses melalui proses mediasi problem solving. Mediasi tersebut melibatkan pihak berkepentingan dalam sebuah dugaan tindak pidana pencurian dan penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Molas Lingkungan IV, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Kronologis kejadian bermula pada tanggal 26 Agustus 2023, ketika Nadir Ramin (48 tahun), seorang wiraswasta yang beragama Islam, melaporkan Hendrik Mokodaser (46 tahun), seorang petani beragama Kristen, atas dugaan tindak pidana pencurian dan penganiayaan yang terjadi pada hari Selasa, 26 September 2023, pukul 17.00 Wita.
Tindakan kepolisian yang diambil dalam penanganan kasus ini melibatkan undangan kepada pelapor dan terlapor ke Polsek Bunaken. Di sana, proses mediasi dilakukan oleh Personel Polsek Bunaken dengan hasil yang positif.
- BACA JUGA : Perwira Pengawas Melaksanakan Kontrol dan Cek Rutin Tahanan serta Ruang Tahanan untuk Menjaga Keamanan dan Kesehatan
- BACA JUGA : Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
- BACA JUGA : BPKD Nagan Raya Gelar FGD Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Dalam proses mediasi tersebut, terlapor, Hendrik Mokodaser, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pelapor, Nadir Ramin. Terlapor juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang. Nadir Ramin, sebagai pelapor, menerima permintaan maaf dari terlapor dan menyatakan tidak akan mempermasalahkan lagi atau melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut. Nadir Ramin juga meminta maaf kepada terlapor atas sejumlah permasalahan yang mungkin timbul.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan tanpa adanya paksaan dari pihak lain. Di hadapan pihak kepolisian, kedua keluarga menyusun surat pernyataan bersama dan membubuhkan tanda tangan, dengan ini menyatakan bahwa masalah tersebut dianggap telah selesai.
“ Dengan penyelesaian yang telah dicapai melalui mediasi problem solving ini, kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat terus menjaga perdamaian dan keharmonisan di wilayah Kelurahan Molas Lingkungan IV dan sekitarnya. Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam menyelesaikan konflik ini dengan cara yang bijak dan damai, ” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
(SOFYAN)