Manado – Mitrapolri.com |
Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Jajaran melaksanakan program inovatif bertajuk “Sibulan (Sikat Pemabuk Jalanan)”. Program ini dirancang untuk mencegah gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengendara di bawah pengaruh alkohol, Minggu (4/8/2024) malam.
Personel dari berbagai Polsek Jajaran di wilayah [lokasi] melakukan operasi gabungan dengan fokus utama pada penertiban pengendara yang terindikasi mabuk. Operasi ini melibatkan pemeriksaan secara acak terhadap kendaraan serta tes kadar alkohol bagi pengendara yang dicurigai.
- BACA JUGA : Polresta Manado Gelar KRYD bersama Pemerintah Kota Manado untuk Cipta Kondisi
- BACA JUGA : Polresta Manado Lakukan Kegiatan KRYD di Depan Mako Berlangsung Lancar dan Kondusif
- BACA JUGA : Polsek Bunaken Luncurkan Program Inovasi Sibulan untuk Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono dalam keterangannya, menyampaikan bahwa program “Sibulan” merupakan bagian dari strategi preventif untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggar yang membahayakan keselamatan umum.
Selama pelaksanaan program, sejumlah pengendara terpaksa dikenakan sanksi tegas berupa tilang dan penahanan kendaraan. Petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk serta pentingnya kesadaran dalam berlalu lintas.
Program “Sibulan” diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman di wilayah Polresta Manado dan Polsek Jajaran. Polsek Jajaran berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program inovatif yang mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
(Sofyan)