Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com
Team Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian Handphone milik seorang Wanita.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap, S.H., M.H. menjalaskan kronologi Kejadian, Handphone milik seorang wanita raib di rampas pencuri (03/07/1023), Aksi pencurian ini terjadi didepan rumah korban di Jln. A. Yani Lingkungan Pekan II Kel. Kampung Mesjid Kec. Kualuh Hilir Kab. Labuhanbatu Utara.
- BACA JUGA : HUT Kota Manado Ke-400 Tahun, Polresta Manado Terima Penghargaan dari Pemerintah Kota Manado
- BACA JUGA : Jumat Bacirita Polsek Pineleng Sambangi Sekolah Sosialisasikan Aplikasi Super APP Polri
- BACA JUGA : Dalam Menyelesaikan Masalah di Masyarakat Personel Polsek Bunaken Polresta Manado Lakukan Problem Solving
“Korban keluar dari dalam rumahnya berjalan sambil menggunakan I Phone 7 warna Hitam untuk menemui temannya yg berada didepan rumah, pada saat itu tiba-tiba seorang laki-laki berjalan mendekati korban dan ketika jarak sudah dekat Pelaku merampas dan mengambil I Phone 7 warna Hitam milik korban yang pada saat itu masih dipegang, dan selanjutnya Pelaku berlari mendekati temannya yg pada saat itu sedang stanby di sepeda motor Honda CBR warna Hitam List merah tanpa plat nomor polisi dan melaju dengan sangat kencang kearah Desa Kuala Bangka Kec. Kualuh Hilir Kab. Labura”, ujarnya.
Akibat kejadian tersebut korban perampasan Handphone mengalami kerugian ditaksir Rp 2,9 juta.
Pelaku R Alias DANI telah berhasil di amankan oleh Personel Polsek Kualuh Hilir di sebuah warung Bakso di Sidomakmur Desa Si Jawi Jawi Kec. Panai Hulu Kab. Labuhanbatu dan selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kualuh Hilir di Tanjung Leidong untuk menjalani proses hukum.
(IKANG)