Belu, NTT – Mitrapolri.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Lamaknen, Polres Belu – NTT membongkar tempat perjudian sabung ayam pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022, sekitar pukul 12.30 WITA.
Pembongkaran tempat perjudian oleh anggota Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari Kepala Desa tentang tempat perjudian sambung ayam yang mana setiap hari minggu digunakan untuk judi sambung ayam. Kemudian Bhabinkamtibmas bersama anggota Linmas Desa Lutarato menuju ke hutan di Dusun Taonill, Desa Lutarato Kecamatan Lamaknen dan ditemukan pagar dari bambu berbentuk lingkaran yang biasa digunakan untuk judi sambung ayam lalu Bhabinkamtibmas bersama Linmas Desa Lutarato melakukan pembongkaran tempat Judi Sambung Ayam tersebut.
Kapolsek Lamaknen Ipda. Yesaya Lontorin, kepada Mitrapolri.com mengatakan bahwa kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolres Belu Nomor: Sprin/1021/VIII/Ops.1.3/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Pemberantasan Segala Bentuk Perjudian, BBM Ilegal dan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Belu.
- BACA JUGA : Polsek Tasifeto Timur Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam
- BACA JUGA : Diduga Ketua Bawaslu Sumsel Menerima Aliran Dana Menyebabkan Kerugian Negara
- BACA JUGA : Sat Samapta Polres Bangka Barat Laksanakan Patroli Jaga Situasi Kamtibmas
“Menindaklajuti Sprin dari Bapak Kapolres Belu maka pihak kami Polsek Lamaknen kemudian merespon laporan masyarakat desa setempat sehingga dilakukan berkordinasi dengan Bhabin langsung menuju lokasi,” ungkap Kapolsek.
Pada saat kegiatan pembongkaran aktivitas perjudian tidak ada dan barang bukti pagar yang dipakai sebagai kandang sabung ayam sudah dibongkar dan dibakar hingga sebagian diamankan sebagai barang bukti. Lokasi pembongkaran tersebut situasi terpantau aman terkendali.
(MEYDI SIMON LEGIFANI)